By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Polisi di Jombang Amankan Mobil Box Berisi Miras
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Polisi di Jombang Amankan Mobil Box Berisi Miras
KABAR JATIM

Polisi di Jombang Amankan Mobil Box Berisi Miras

Redaksi
Last updated: 18 Maret 2023 11:37 pm
Redaksi
Published: 18 Maret 2023
Share
SHARE

PRN Jombang |  Polsek Kudu Polres Jombang mengamankan satu unit mobil boks yang mengangkut 1.593 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan jenis, Jumat (17/3/2023).

Mobil boks berisi ribuan botol miras tersebut diamankan di Jalan raya Menturus Desa Menturus Kecamatan Kudu Kabupaten Jombang Jawa Timur sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Kudu AKP Anang Nurwahyudi mengatakan mobil yang mengakut ribuan botol berisi miras itu tertangkap pada saat anggota sedang melaksanakan operasi pekat di wilayah hukum kepolisian setempat.

“Mobil boks Cary nopol L 9646 CR ini tertangkap tangan membawa miras dengan menggunakan mobil boks di jalan raya Menturus,” ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan, kendaraan warna putih itu dikemudikan oleh pria berinisial BD (39) warga Dusun Mojolegi, Desa Dukuhmojo Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.

Adapun rincian dari 1.593 yang diamankan polisi yakni bir bintang 960 Botol, guiness 144 botol , anggur donald 323 , ice land 36 botol , ice land 500 ml 48 botol, anggur gold 36 botol, kawa-kawan 36 botol , Mcdonald vodka 5 botol, Mcdonal whisky 5 botol.

“Miras ini diduga hendak diedarkan di Jombang pada Bulan Ramadan. Pelaku telah ditetapkan tersangka dan barang bukti juga kita amankan untuk dilakukan pengusutan perkaranya lebih lanjut,” ujarnya.

Kapolsek Kudu menegaskan tersangka diduga melanggar peraturan daerah nomor 16 tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.

Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat menyampaikan operasi pekat untuk menyambut bulan suci ramadan guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia mengatakan, polisi akan terus melakukan operasi yang bertujuan mencegah gangguan kamtibmas sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman.

Selain itu akan terus meminimalisir tindak kriminalitas yang disebabkan pengaruh minuman keras dan penyakit masyarakat lainnya di Kabupaten Jombang.

“Kami akan menindaktegas yang melakukan pelanggaran hukum hingga meresahkan masyarakat dan berharap masyarakat turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan masing-masing, terutama di Bulan Ramadhan ini,” ujarnya.(end)

You Might Also Like

Bupati Mojokerto Hadiri Agenda Penyerahan Penghargaan Satgas RDB XXXIX-B Monusco Kongo
Polresta Banyuwangi Memantau Pelaksanaan Vaksinasi Anak di SDN 1 Kebaman
Mengaku Sebagai Ketua KSP Lawang Dana Sejahtera dan Diduga Memalsukan Surat Terancam Dipidana 6 Tahun Penjara
Pemerintah Desa Kresek Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun Salurkan BLT DD Termin Januari,Pebruari,dan Maret 2025
Daop 8 Surabaya Siap Selenggarakan Angkutan lebaran Aman, Nyaman dan lancar
TAGGED:Bupati JombangPolisi di Jombang Amankan Mobil Box Berisi Miras
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?