PRN Madiun| Pemerintah Desa Wayut Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun merealisasikan pavingisasi yang berada di RT.27 di Dusun 3 yaitu Dusun Pojok jakas dengan panjang 94 m anggaran dari Dana DesaTahap1Tahun 2023 sebesar Rp.56.875.000,proyek dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

Jalan merupakan suatu prasarana penghubung darat yang diperuntukan bagi transportasi kendaraan dan warga,pembangunan jalan bertujuan untuk mencapai kelancaran jalan dalam melakukan kegiatan terutama dapat menciptakan suasana yang nyaman dan asri khususnya bagi masyarakat Dusun 3 pojok jakas Desa Wayut.
Sementara Kepala Desa Wayut Subroto saat ditemui di kantor desa mengatakan jalan yang semula rusak dan langganan becek saat menghadapi musim penghujan kini jalanya sudah bagus dengan menggunakan konstruksi jalan pavingisasi,jalan paving ini tentunya sangat barmanfaat bagi warga untuk kelancaran akses warga dalam melaksanakan aktivitas sehari hari dan mobilitas warga menjadi lancar,terang Kepala Desa Subroto. (Toni/Adv)

