PRN Malang | Rapat peripurna dengan agenda persetujuan bersama antara bupati malang dan DPRD kabupaten malang terhadap rancangan peraturan daerah (RANPERDA) tentang rencana pembangunan jangka panjamg (RPJPD) daerah kabupaten malang 2025 – 2045 yang berlangsung digedung DPRD kabupaten malang Selasa (09/07/2024).

Dalam rapat paripurna ini dipimpin langsung ketua DPRD kabupaten malang Darmadi dan wakil ketua Miskat SH, serta dihadiri bupati Malang, anggota DPRD, seluruh OPD pemkab malang serta perwakilan Korkopimda dikabupaten malang. Dalam pembahasan Raperda RPJPD kabupaten malang sebelum dilaksanakan persetujuan juru bicara DPRD Sujono menyampaikan hasil pembahasan DPRD dengan Tim Raperda pemerintah kabupaten malang.
Menurut Sujono bahwa RPJD ini sangat diperlukan untuk menjadi pedoman atau acuan menjamin keterkaitan antar dokumen, memberikan arah pembangunan, menjalin intregrasi, sinkronisasi serta untuk kesinambungan program program pembangunan daerah, maka pemerintah kabupaten malang wajib menyusun LPJPD tahun 2025 – 2045 untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik di masa depan. Trakhir Sujono menyampaikan bahwa pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut telah mendapatkan pendapat, koreksi dan persetujuan dari frasi frasi di DPRD kabupaten malang, dan untuk dilanjutkan pada tahapan berikutnya, sesuai mekanisme yang berlaku. Semoga apa yang telah dilaksanakan oleh DPRD kabupaten malang dengan Tim Raperda dapat memberikan kebaikan dan kemanfaatan bagi DPRD kabupaten Malang, dan masyarakat kabupaten malang. Bupati malang H.M Sanusi bahwa secara khusus RPJPD kabupaten malang 2025 -2045 disusun dengan memacu pada RPJPN 2025 – 2045, RPJPD propinsi jawa timur 2025 – 2045.
Menurut Sanusi hal tersebut dilakukan guna melaraskan visi misi arah dan kebijakan pembangunan berkelanjutan di kabupten malang, lebih lanjut disampaikan, ada 11 poin penting terkait hasil pembahasan bersama antara panitia khusus pembahasan Raperda kabupaten malang soal RPJPD 2025 – 2045 bersama Tim Raperda. Sementara itu dalam rapat paripurna tersebut DPRD menyampaikan beberapa hal diantaranya terkait sitim matika RPJPD 2025 – 2045, gambaran umum kondisi kabupaten malang, permasalahan dan isu strategis, visi dan misi daerah, serta arah kebijakan dan sasaran pokok daerah.
Sekali lagi saya sampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada segenap pimpinan dan anggota DRPD yang terhormat yang telah mengikuti penjelasan ini dengan pwnuh perhatian. Semoga Allah swt senantiasa memberikan petunjuk dan meridhoi segala upaya positif yang kita lakukan, dalam melaksanakan amanat pembangunan untuk masyarakat kabupaten malang yang kita cintai.
Ketua DPRD kabupaten malang saat ditemui usai rapat mengatakan bahwa secara nasional RPJPD diharapkan selesai pada tahun 2024 ini. Karena adanya Pilkada serentak, maka RPJPD tersebut nantinya digunakan sebagai landasan penyusunan visi misi calon Bupati sampai nanti disusunnya RPJPD bupati terpilih. (W2)

