By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: PN Bangil Memvonis 3 Tahun 6 Bulan Pencuri 46 Penambat Rel Kereta Api
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » PN Bangil Memvonis 3 Tahun 6 Bulan Pencuri 46 Penambat Rel Kereta Api
KABAR JATIM

PN Bangil Memvonis 3 Tahun 6 Bulan Pencuri 46 Penambat Rel Kereta Api

Redaksi
Last updated: 1 September 2024 9:25 pm
Redaksi
Published: 31 Agustus 2024
Share
SHARE

PRN Bangil | Bangil – Pengadilan Negeri Bangil memvonis pelaku pencurian penambat rel M. Faisal (24 th), dengan pidana kurungan penjara selama 3 tahun 6 bulan. Selain itu, barang bukti berupa 46 penambat rel besi tipe DE clip, akan dikembalikan kepada KAI dalam hal ini ke KAI Daop 8 Surabaya.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengucapkan terima kasih kepada Jajaran Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri Bangil atas hukuman yang diberikan kepada pelaku pencurian penambat rel tersebut. Diungkapkannya, pencurian Prasarana KAI memiliki potensi risiko bahaya yang sangat besar terhadap keselamatan terhadap perjalanan KA yang berakibat fatal.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Polsek Beji, Polres Pasuruan, dan PN Bangil, sehingga bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat bahwa tindakan pencurian atas prasarana KAI akan ditindak sesuai hukum perundang-undangan,” terangnya, Sabtu (31/08).

Sebagai informasi, pada Jumat (3/5), Petugas Polsuska dan petugas Jalan Rel Jembatan Daop 8 Surabaya saat melakukan patroli rutin mendapati orang yang mencurigakan dan ternyata mencuri penambat rel di jalur KA pada KM 43+3/4, antara Stasiun Porong – Stasiun Bangil. Mengetahui hal ini, petugas langsung menghubungi pihak Polsek Beji untuk dilakukan penangkapan dan diproses sesuai hukum.

“KAI Daop 8 Surabaya sangat mengecam tindakan pencurian ini, karena memiliki risiko keselamatan terhadap perjalanan kereta api dan juga para pelanggan,” ucapnya.

Luqman Arif menambahkan, bahwa pihaknya akan membawa seluruh kasus pencurian terhadap prasarana KAI ke pihak berwajib untuk selanjutnya diproses sesuai hukum yang berlaku.

KAI Daop 8 Surabaya juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga prasarana milik KAI baik itu jalur aktif maupun non-aktif, untuk melaporkan apabila terdapat kegiatan yang mencurigakan di area jalur KA.

“Masyarakat bisa menghubungi petugas KAI yang ada di stasiun terdekat, menghubungi Contact Center 121 (021) 121, serta menghubungi petugas kepolisian terdekat,” pungkas Luqman Arif. (ryoo/sae)

You Might Also Like

Jalur Prestasi Terbuka Lebar, SPMB SMP Negeri Jombang Dijamin Transparan
Bertemu PSF Bupati Kediri Kembangkan SMA Boarding School
TRAWAS : PESTA UNDUH DUREN
DisNakertrans Jombang Mengadakan Bimbingan Teknis K3 Di MPS Ngoro
KJJT Tinjau Kantor Baru Di Jalan Jolotundo Ngoro Mojokerto
TAGGED:BangilPN Bangil Memvonis 3 Tahun 6 Bulan Pencuri 46 Penambat Rel Kereta Api
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Redaksi
By Redaksi
5 Oktober 2026
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?