PRN Sidoarjo | Sidoarjo – Rehabilitasi gedung sekolah SDN Jiken, Kecamatan Tulangan , Kabupaten Sidoarjo sedang dalam pengerjaan. Kegiatan yang sudah berjalan itu diduga menyalahi aturan, jumat (4/10/2024).
Kegiatan pembangunan ini menelan biaya sebesar Rp 733.544.186,32 lebih tersebut dilaksanakan CV.Permata Mandiri (kontraktor pelaksana) dan CV.FHM Konsultan (konsultan pengawas) yang dananya bersumber dari APBD Kabupaten Sidoarjo 2024 ini.
Salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya, saat dikonfirmasi “ya pak nanti disampaikan ke pelaksana. Ia (pekerja) juga mengatakan bila konsultan pengawas jarang ke lapangan, untuk pekerjaan sudah berjalan hampir 1 bulan pak, jawabnya saat awak media menanyakan sudah berapa lama kegiatan tersebut berjalan dan tentang keberadaan konsultan pengawas.
Menanggapi hal tersebut,Harianto selaku Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) Generasi Rakyat Hebat(GERAH), Menilai. ”Tidak adanya ketegasan dalam pengawasan pembangunan Rehabilitasi SDN Jiken, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo. Dapat berimbas pada mutu dan kwalitas yang mudah rusak ” ucapnya.
Lebih lanjut Hariyanto, mengatakan padahal pembangunan tanpa pengawasan yang tidak maksimal dapat menghasilkan pembangunan yang berkualitas rendah. Seperti pembangunan Rehabilitasi SDN Jiken, sangat miris sekali, Dimana pelanggaran yang berpotensi mengurangi mutu yang seharusnya di jaga namun seolah olah di abaikan.” Jelasnya kepada rekan media.
Untuk diketahui, fungsi dari konsultan pengawas sebagai perpanjangan tangan dari dinas terkait adalah sebagai monitoring kegiatan yang sedang berlangsung serta membuat laporan tentang proses dan progres kegiatan tersebut. Sampai berita ini di turunkan kami akan berkoordinasi dengan Dinas terkait untuk mengkaji temuan tersebut yang diduga menyalahi aturan.(Tim)


