PRN Madiun | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan Yang Didahului Dengan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Fraksi DPRD Kota Madiun Atas Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2025 di gedung paripurna DPRD Kota Madiun, Selasa 5/11/2024.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Madiun dan dihadiri Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD Kota Madiun, Pj.Walikota Madiun, Forkopimda Kota Madiun, dan OPD Kota Madiun. Pj.Walikota Madiun Eddy Supriyanto mengatakan bahwa kesepakatan ini merupakan hasil sinergi antara legislatif dan eksekutif ini kesepakatan bersama baik eksekutif maupun legislatif dan pandangan dari delapan fraksi DPRD Kota Madiun sudah sepakat ini nanti raperdanya akan kami kirim ke provinsi untuk dievaluasi bulan ini semoga selesai jadi tahun depan sudah selesai semuanya awal bulan januari APBD 2025 sudah bisa digunakan, jelas Pj.Walikota Madiun Eddy Supriyanto.
Sementara Ketua DPRD Kota Madiun Drs.H.Armaya mengatakan tadi dari awal sudah kami sampaikan catatan catatan itu harus ditindaklanjuti oleh eksekutif, kami memberikan kritik dan saran yang proporsional dan konstruktif, masalah hibah, masalah pendapatan, hal itu menjadi isu penting sinergitas ini untuk masyarakat Kota Madiun, juga berharap agar Raperda segera dikirim ke provinsi untuk dievaluasi, tentu harapan kami segera dikirim ke provinsi untuk dievaluasi karena nanti masih ada pembahasan bersama Badan Anggaran, mana mana yang harus ditindaklanjuti bersama DPRD dan pemerintah Kota Madiun, jelas Ketua DPRD Kota Madiun Drs.H.Armaya.

