PRN Madiun | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Madiun Tahun 2024 di gedung paripurna DPRD Kota Madiun,Selasa 25/3/2025.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Madiun dan dihadiri Wakil Ketua DPRD dan anggota DPRD Kota Madiun,Walikota Madiun,Wakil Walikota Madiun,Sekda Kota Madiun,Forkopimda Kota Madiun,dan OPD Kota Madiun.
Walikota Madiun Dr.Maidi dalam menyampaikan Nota Penjelasan LKPJ Wali Kota Maadiun Tahun 2024 itu dibacakan oleh Wakil Walijota Madiun, F. Bagus Panuntun.
Disampaikan bahwa Nota Penjelasan LKPJ Kota Madiun tahun 2024 dengan penjelasan tentang pengelola keuangan daerah yang terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah. Untuk Pendapatan Daerah yang ditargetkan Rp 1,132 trilyun dapat direalisasikan Rp 1,171 trilyun atau tercapai 103,41 persen.
Rinciannya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari target anggaran Rp262 miliar realisasi Rp279 miliar atau 97,61 persen. Pendapatan transfer dari target Rp827 miliar terealisasi Rp862 miliar atau 106,46 persen. Pendapatan Transfer dari target Rp870 miliar terealisasir Rp892 miliar atau 102,50 persen.
Belanja Daerah dari rencana alokasi anggaran Rp1,246 triliun dapat direalisasikan Rp1,172 triliun atau tercapai 94,02 persen. Dengan rincian, Belanja Operasi dari alokasi anggaran Rp1,075 triliun terealisasi Rp1,012 triliun atau 94,15 persen.
Sedang Belanja Modal dari alokasi anggaran Rp168 miliar terealisasi Rp159 miliar atau 94,43 persen. Belanja tidak Terduga dari alokasi anggaran Rp2,500 miliar terealisasi Rp273 miliar atau 10,96 persen.
Pembiayaan Daerah. Penerimaan pembiayaan daerah dari rencana anggaran Rp113 miliar terealisasi Rp113 miliar atau 100 persen.
Wakil Walikota Madiun F.Bagus Panuntun juga menyampaikan gambaran capaian indikator kinerja makro daerah tahun 2024 yaitu: Laju Pertumbuhan Ekonomi 5,73 persen, Indeks Pembangunan Manusia mencapai 84,51 poin,Inflasi 1,31 persen, Tingkat Pengangguran Terbuka mencapai 4,30 persen dan persentase Angka Kemiskinan mencapai 4,38 persen.
Demikian LKPJ Wali Kota Madiun Tahun 2024 yang dapat kami sampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setingi tingginya ditujukan kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Madiun serta seluruh pemangku kepentingan yang selama ini dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,jelas Wakil Walikota Madiun F.Bagus Panuntun.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Madiun Drs.H.Armaya mengatakan Penyampaian LKPJ Walikota Madiun ini merupakan bagian dari tahap pembicaraan tingkat pertama dan selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan dilakukan serangkaian pembahasan.
Setelah Penyampaian LKPJ Walikota Madiun ini kami Pimpinan DPRD menyerahkan LKPJ Wali Kota Madiun Tahun 2024 kepada DPRD Kota Madiun yang selanjutnya akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan nantinya menindaklanjuti dengan membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walkota Madiun Tahun 2024.
Ketua DPRD Kota Madiun Drs.H.Armaya juga menjelaskan bahwa hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD akan disampaikan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD dalam Rapat Parripurna sebagai bahan rekomendasi DPRD dan selanjutnya akan disampaikan pada Rapat Paripurna berikutnya yang jelas kami berharap dapat melaksanakan pembahasan segera mungkin.
Dari 30 orang anggota DPRD Kota Madiun hanya 10 anggota yang hadir sedang yang 20 anggota terdiri 4 anggota ijin dan 16 anggota tidak ada keterangan atau belum ada pemberitahuan dari yang bersangkutan,meski begitu sidang paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Walikota Madiun Tentang LKPJ Walikota Madiun Tahun 2024 tetap dilanjutkan karena dalam sidang masalah ini sifatnya hanya pemberitahuan jadi tidak perlu korum sidang bisa dilanjutkan,jelas Ketua DPRD Kota Madiun Drs.H.Armaya.

