PRN Madiun | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Atas Perubahan KUA Dan Perubahan PPAS Kota Madiun Tahun 2026 di Gedung Paripurna, Rabu 12/8/2026.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Madiun dan dihadiri Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD Kota Madiun, Plt Walikota Madiun, Sekda Kota Madiun, Forkopimda Kota Madiun, dan OPD Kota Madiun.
Plt Walikota F. Bagus Panuntun menyampaikan perubahan KUA-PPAS menjadi momentum untuk menyesuaikan perencanaan dan penganggaran dengan dinamika serta kondisi pembangunan yang berkembang pengelolaan anggaran harus dilakukan secara efektif dan efisien dengan mengutamakan anggaran berbasis kinerja serta tetap berpedoman pada prioritas pembangunan daerah, ia menjelaskan dengan adanya empat prioritas pembangunan ini masih banyak yang perlu di evaluasi supaya capaian lebih maksimal banyak hal hal yang perlu di evaluasi salah satunya perubahan-perubahan ini supaya capaian kita lebih maksimal.
Visi misi target dan program program yang ada hari ini kita mulai memperbarui sehingga di tahun 2027 nanti upgrade program ini sudah siap untuk dijalankan, ia menjelaskan terdapat empat prioritas pembangunan yang menjadi perhatian, penguatan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), tata kelola pemerintahan, serta harmonisasi budaya dan inovasi daerah jelas Plt. Walikota Madiun F. Bagus Panuntun.
Sementara Ketua DPRD Kota Madiun, Drs. H. Armaya mengatakan bahwa usai proses kesepakatan Perubahan KUA-PPAS bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selesai, tahapan selanjutnya adalah penyerahan dan pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pengajuan program kegiatan yang menjadi prioritas di dalam perubahan ini adalah untuk memback up program program yang belum tercapai dan akan disempurnakan dalam PAK ini, Armaya juga menjelaskan bahwa Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) ini difokuskan untuk mengcover serta memprioritaskan program kegiatan yang sebelumnya belum optimal atau belum tercapai.
Ada program yang yang sudah tercapai, ada juga yang belum persentasenya memang tidak banyak dan inilah yang kita push agar seluruh target dapat terselesaikan, fokus utamanya mencakup pengembangan sumber daya manusia (SDM), penguatan ekonomi inklusif dan prioritas pembangunan lainnya.
Pihak legislatif menegaskan komitmennya untuk membedah seluruh RKA OPD dalam rapat dengar pendapat yang akan datang langkah tersebut dilakukan guna memastikan pengalokasian anggaran berjalan efisien, tepat sasaran, serta tidak melenceng dari regulasi maupun arahan Walikota Madiun yang tertuang dalam perencanaan daerah, jelas Ketua DPRD Kota Madiun Drs.H.Armaya.
Tahap selanjutnya selepas penandatanganan perubahan KUA-PPAS ini, legislatif dan eksekutif akan melanjutkan pembahasan pada tingkat Rencana Kerja Anggaran (RKA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

