PRN Surabaya | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong konsolidasi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sebagai upaya memperkuat struktur, ketahanan, efisiensi, dan daya saing industri perbankan di daerah.
Langkah tersebut salah satunya diwujudkan melalui penggabungan PT BPR Nusumma Jateng, PT BPR Nusumma Jawa Barat, dan PT BPR Nusumma Jogja ke dalam PT BPR Nusumma Jatim. Penggabungan empat BPR dengan kepemilikan yang sama ini menjadi bagian dari penguatan kelembagaan BPR sekaligus implementasi amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Peresmian penggabungan ditandai dengan penyerahan Salinan Keputusan Pemberian Izin Penggabungan di Kantor OJK Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Rabu (26/8/2026).
Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1 OJK Provinsi Jawa Timur, Nasirwan, mengatakan konsolidasi diharapkan dapat memperkuat kapasitas BPR dalam menghadapi perkembangan industri jasa keuangan serta memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.
“Dengan dilaksanakannya penggabungan keempat BPR, diharapkan konsolidasi ini dapat memperkuat struktur dan kapasitas BPR. Penggabungan tersebut diharapkan dapat meningkatkan ketahanan permodalan, memperkuat kecukupan dan keandalan infrastruktur teknologi informasi, serta meningkatkan penerapan manajemen risiko dan tata kelola yang baik,” ujar Nasirwan dalam rilisnya, Rabu (16/9/2026).
Menurutnya, kapasitas BPR yang semakin kuat diharapkan mampu mendorong peningkatan efisiensi dan kualitas layanan sekaligus memperkuat daya saing industri.
“Dengan kapasitas yang semakin kuat, BPR hasil konsolidasi diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, kualitas layanan, dan daya saing, sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” lanjutnya.
Adapun PT BPR Nusumma Jateng berkedudukan di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. PT BPR Nusumma Jawa Barat berkedudukan di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, sedangkan PT BPR Nusumma Jogja berkedudukan di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sementara itu, PT BPR Nusumma Jatim sebagai BPR penerima penggabungan berkedudukan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Nasirwan menambahkan, keberadaan BPR yang sehat, kuat, dan berdaya saing memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian masyarakat di daerah. Salah satunya melalui penyediaan layanan perbankan yang mudah diakses dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat maupun pelaku usaha.
Dalam kesempatan yang sama, Nasirwan juga menyerahkan Salinan Keputusan Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan terhadap Calon Pemegang Saham Pengendali (PSP), calon anggota Dewan Komisaris, dan calon anggota Direksi PT BPR Nusumma Jatim hasil penggabungan.
Secara nasional, kinerja industri BPR dan BPR Syariah (BPR/S) hingga Mei 2026 masih menunjukkan pertumbuhan positif.
Total aset industri BPR/S tercatat sebesar Rp239,26 triliun, tumbuh 4,16 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp168,64 triliun atau tumbuh 4,24 persen yoy.
Sementara itu, kredit yang diberikan tercatat sebesar Rp178,52 triliun atau tumbuh 3,89 persen yoy.
OJK akan terus mendorong penguatan dan konsolidasi BPR/S guna membangun industri yang sehat, efisien, berintegritas, dan berdaya saing. Langkah tersebut diharapkan semakin memperkuat kontribusi BPR/S terhadap pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.(cyo/sae)

