PRN JOMBANG – Proyek DAM SEL.BARENG IV 6Ha di desa Jenisgelaran Bareng milik PUPR Jombang yang dipercayakan pengerjaannya kepada CV. Karya Prima Nusantara dengan nilai Rp. Rp. 324.568.000,- patut untuk diperiksa hasilnya oleh dinas terkait.
Proyek yang awalnya tidak terpasang papan nama namun setelah terbitnya pemberitaan di www.penarakyatnews.id baru dipasang ini awalnya banyak pihak yang turut senang dengan harapan pekerjaan bisa diselesaikan dengan baik sesuai RAB dan kru media ini juga ikut senang pasalnya dengan kontrol ini dinas PUPR atau pelaksana dapat bekerja maksimal.
Pekerjaan tanpa adanya pengawasan dan bimbingan yang tepat dapat di pastikan hasilnya akan diluar RAB dan ketentuan yang ada, hal ini terbukti saat proses pengerjaannya pun tidak sesuai dengan metode pelaksanaan yang seharusnya, dimana sesuai dengan Peraturan Beton Bertulang Indonesia PBI 1971 NI-2 atau Pedoman Beton 1989 SKBI 1.4.53.1988 proses pembetonan dilakukan dalam kondisi air menggenang bahkan mengalir deras mengenai sisi beton padahal seharusnya pembetonan pada posisi ini dilakukan dewatering terlebih dahulu sehingga pada saat beton dituangkan kondisi lahan benar-benar terbebas dari air, hal ini berakibat pada menurunnya mutu beton dan parahnya lagi pada bagian bawah beton tampak besi tidak terselimuti beton dikarenakan tergerus air.
Berbeda dengan apa yang disampaikan oleh Direktur pelaksana CV. Karya Prima Nusantara Heri Suprayogo saat ditemui di kantornya Plandi Jombang selasa 21/8/18, ada beberapa hal yang disampaikan Heri Suprayogo terkait pengerjaan DAM Jenisgelaran, yang pertama bahwa proyek tersebut belum selesai karena batas waktunya sampai 27 Agustus 2018. Kedua bahwa proses pembetonan sudah melalui uji laboraturium dinas PUPR Jombang, dan yang ketiga bahwa masa pemeliharaan proyek DAM Jenis Gelaran adalah satu tahun, sehingga apapun dampaknya atas pengerjaan itu dirinya masih bertanggung jawab.
Redaksi pena rakyat news memberikan apresiasi kepada pelaksana CV. Karya Prima Nusantara, pasalnya disela perdebatan dan kesalah pahaman Heri Suprayogo memahami betapa pentingnya media sebagai lembaga kontrol sosial masyarakat yang ikut mengawasi pembangunan khususnya di wilayah Jombang karena kedepan semua pihak baik instansi pemerintah (PUPR) atau pihak pelaksana pemenang lelang agar berhati-hati dalam menggunakan dan mengerjakan proyek yang bersumber dari uang rakyat. (sh07).

