PRN NGAWI – Salah satu penyebab terhambatnya proses pembangunan di tingkat pedesaan adalah terhambatnya pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2018 ini terutama diwilayah Kabupaten Ngawi.
Seperti halnya saat ini pencairan ADD tahab 2 Kabupaten Ngawi terhambat, otomatis banyak kepala desa di wilayah Ngawi yang mengeluh, pasalnya untuk melanjutkan pembangunan inprastruktur jalan, jaringan irigasi dan lainnya mandek ditengah jalan.
Terkait penyebab terhambatnya pencairan ADD kabupaten Ngawi menurut Nur Ekawati selaku Kepala Desa Jogorogo, salah satunya adalah kurangnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak bumi dan bangunannya, namun Nur Ekawati juga menyadari terkait hal itu masalahnya, masyarakat didesanya mayoritas adalah petani, jadi untuk menyelesaikan pajak dan lain-lain harus menunggu hasil panen. Ungkap Nur Ekawati.
Harapan Kepala Desa Jogorogo dan mungin menjadi harapan kepala desa se Kabupaten Ngawi adanya kebijakan dari pemerintah daerah untuk segera merealisasikan ADD tahun 2018 agar pembangunan desa tetap terus berjalan dan bisa dimanfaatkan khususnya sebentar lagi musim penghujan. (beni)

