By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: 49 Butir Pil Doeble L dan Pengedar Berhasil Diringkes Polsek Jombang
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » 49 Butir Pil Doeble L dan Pengedar Berhasil Diringkes Polsek Jombang
KABAR POLISI

49 Butir Pil Doeble L dan Pengedar Berhasil Diringkes Polsek Jombang

putri pena
Last updated: 29 Oktober 2018 10:32 am
putri pena
Published: 29 Oktober 2018
Share
SHARE

PRN JOMBANG – Terkesan tidak ada jeranya para pelaku pengedar pil koplo alias doeble L di wilayah Jombang, padahal berbagai penyuluhan dan tindakan terhadap oknum pengguna dan pengedar tidak main-main di wilayah hukum Polres Jombang.

Satu lagi harus menghuni kamar teralis besi Polsek Jombang yaitu Aris Kurniawan (23) warga Mejono Desa Keras 1/13 Kec. Diwek Kab. Jombang, karena kedapatan tanpa hak membawa barang haram berupa pil doebel L sebanyak 49 butir.

Hal ini dibenarkan oleh Akp HM. Suparno, SH selaku Kapolsek Jombang, dirinya menceritakan kronologi penangkapan pelaku Pada hari Minggu tanggal 28 Oktober 2018 sekira pukul 19.30 wib Unit Reskrim Polsek Jombang mendapatkan informasi kemudian menindak lanjuti adanya pengedaran narkoba jenis double L, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Jombang melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka, kemudian bersama barang bukti di bawa di Polsek Jombang untuk dilakukan pengusutan proses lebih lanjut.

Sumber : Rilis Polsek Jombang

Editor : Samsul

You Might Also Like

Pembekalan Mesin Partai Demokrat dalam Kemenangan Pemilu Legeslatif 2019
Ekowisata Wonosalam Permata Hati Kabupaten Jombang Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2023
Polda Jatim Turunkan Mobil Videotron di Kota Batu
TIM T4P POLRES BANTAENG BERHASIL MENANGKAP DPO CURAT
7000 Peserta Meriahkan Lomba Mancing Bareng Kapolres Jombang
TAGGED:JombangPengedar Masuk Bui
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATENG

Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Redaksi
By Redaksi
3 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?