PRN JOMBANG – Cerdas untuk mengenyam informasi serta menggunakan media sosial secara positif dan tidak menggunakannya untuk menyebarkan berita bohong, hoax atau fitnah melalui media sosial ,Masyarakat anti fitnah indonesia ( Mafindo ) Kabupaten Jombang menggelar deklarasi anti hoax di pendopo Kabupaten Jombang, dengan mengambil tema melawan Hoax sebagai upaya pemersatu bangsa.senin,(2/7/2018).
Koordinator Mafindo Jombang nuril hidayah mengatakan ,seiring pesatnya kemajuan teknologi ,pengguna jejaring media sosial semakin meningkat, semua sumber informasi dapat dengan mudah diakses dalam satu pintu, kemudahan dalam mengenyam informasi itu membawa dampak positif pun pula dapat berdampak negatif. Oleh karena itu,Mafindo ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih bijak, lebih cerdas lagi dalam memanfaatkan media sosial. sehingga media sosial bersih dari hal negatif sepeti hoax berita bohong dan fitnah.
Mafindo itu sendiri, lanjut Nuril, adalah gerakan antihoaks yang diinisiasi oleh masyarakat dan telah melakukan berbagai kegiatan untuk melawan hoaks sejak tahun 2016. Kegiatan yang telah dilakukan utamanya adalah klarifikasi fakta dan edukasi-literasi digital bagi masyarakat, melalui kerja sama dengan institusi pendidikan maupun non-pendidikan, dan melalui berbagai media seperti radio, televisi, media massa daring (‘online’) maupun cetak, serta melalui kampanye terbuka. Gerakan yang berawal dari forum daring di Facebook yang kini telah beranggotakan lebih dari 50.000 anggota ini memiliki lebih dari 200 relawan yang tersebar di 18 kota di Indonesia (Jakarta, Depok, Solo, Bekasi, Semarang, Makassar, Pontianak, Surabaya, Purworejo, Jombang, Wonosobo, Bogor, Bandung, Yogyakarta, Purworejo, Ambon, Batam, dan Kendari).
“bahwa produksi dan penyebaran hoaks adalah salah satu bentuk misuse of trust (penyalahgunaan kepercayaan) karena informasi adalah kekuasaan/power dan mendapatkan informasi yang benar adalah hak asasi setiap orang,” Ujar Nuril.
selain itu, deklarasi ini adalah upaya untuk menjaga persatuan dan kerukunan sehingha terjalin sinergi semua elemen masyarakat untuk memperjuangkan haknya atas informasi yang benar dan berkualitas.
“Deklarasi ini bertujuan untuk mengajak semua elemen masyarakat, khususnya masyarakat jombang untuk bersama melawan hoax, dengan lebih cerdas menggunakan medsos , lebih tanggap, dapat memilah dan memilih mana informasi yang berunsur hoax dan fitnah, dan tentunya untuk memperjuangkan hak masyatakat atas informasi yang benar dan beekualitas,” Ujarnya.
Sementara itu, asisten pemerintahan Kabupaten Jombang Gempur megatakan, pemerintah kabupaten Jombang, berterima kasih kepada mafindo Jombang yang telah berupaya menjaga persatuan bangsa dengan cara menagkal hoax dan fitnah, serta mengedukasi masyarkat untuk lebih cerdas lagi dalam menerima informasi.
“Kita harus cerdas dalam memilah dan memilah, cerdas dalam mengambil keputusan terhadap informasi, yang berkembang melalui medsos, Sehingga kita terselamadkan dari berita hoax melalui medsos ,atau berita online yang sengaja menimbulkan kegaduhan untuk memecah belah persatuan bangsa” Pungkas,Gempur.
Deklarasi tersebut juga bekerjasama dengan Majelis Pers Nasional ,Kabupaten Jombang,Kepolisian resort Kabuoaten Jombang, dan dihadiri oleh forkompimda kabupaten Jombang, serta aktifis dan sejumlah pelajar tingkat sma di kabupaten Jombang.(***).

