PRN Sumenep — Menurut Lirisan dari aktivis Ridawi kepada awak media PRN Sumenep mengatakan Pekerjaan Pembangunan Lapangan Sport Center di Desa Gunggung Kec Batuan Kab Sumenep saat ini dalam tahap penimbunan tanah, tanah uruk yang berasal dari galian C (X) Desa Kasengan pelaksana urukan tidak perna memikirkan keselamatan, kenyamanan dan kesehatan para pengguna jalan Nasional tepatnya di Desa Patian depan kampus wiraraja, Senin 24/12/2018.
Pasalnya, Tanah timbun yang dibawa oleh truk – truk untuk penimbunan Lapangan Sport Center berjatuhan sepanjang jalan, kurang lebi 170M di jalan Nasional depan Kampus Wiraraja Sumenep
Akibatnya, kalau hujan jalan menjadi licin bagaikan jalan dipelosok perkampungan, kalau cuaca bersahabat debu beterbangan dari truk angkut tanah yang tidak ditutup terpal
Abu Bakar (50) warga Desa Kolor disaat melintas dijalan tersebut, mengatakan seharusnya Pelaksana yang mengerjakan proyek Lapangan Sport Center, “Memperhatikan kenyamanan dan keselamatan para pengguna jalan,” Ucapnya
“Seharusnya pelaksana perhatikan truk – truk yang mengangkut tanah, kalau tanahnya jatuh segera dibersihkan dan tidak menimbulkan debu apabila ada dibelakang truk, juga pengamanan keluar masuknya truk dari jalan akses menuju tempat penimbunan tanah harus dijaga ketat oleh pemandu” Kata Abu Bakar
Tim V, Minggu 23/12/2018 minta pertanggung jawaban kepada pelaksana untuk membersihkan ceceran tanah yang ada diaspal dan truk angkut tanah harus di tutup terpal, mengingat UU LLAJ masi berlaku
Menanggapi hal ini, Pelaksana urukan proyek Lapangan Sport Center, Imam 23/12/2018 kepada awak media yang sedang di buru oleh penguna jalan, Imam mengatakan “Mas akan saya bersihkan sisa tanah yang ada di aspal dan diutamakan keselamatan pada pengguna jalan juga saya akan mematuhi peraturan UU DLLAJ” terang Imam
Belum ada tanggapan dari Kepala Dinas Perhubungan Sumenep dan Disparbudpora Sumenep karena hari libur, untuk lebih jelas Tim V ingin mempertanyakan beberapa hal.
Jurnalis : Erfandi

