PRN Magetan – Jumat (1/2/2019) Detasemen Polisi Militer (Denpom) V/1 Madiun Bersama POM TNI AU melaksanakan giat GakumDistatib (Penegakan Hukum, Disiplin dan Tata tertib) di tiga titik yaitu Jalan Maospati – Ngawi yang dipimpin oleh Kapten CPM Agus Supriyadi S. H, Jalan Maospati – Magetan dipimpin oleh Lettu CPM Sofwan dan Magetan -Madiun yang dipimpin oleh Kapten CPM Subagyo. , Denpom bersama POM AU menggelar operasi ini bertujuan menertibkan TNI ataupun warga sipil yang mengenakan atribut TNI,
Letkol Hermanto kepada Penarakyatnews.id mengatakan “setiap pelanggar aggota TNI akan ditilang dan diserahkan ke Oditur militer untuk disidang, karena kita sudah melakukan sosialisasi dan saat ini adalah penindakan”, ujarnya. setidaknya dalam pelaksanaan hari ini terjaring anggota TNI yang mengendarai mobil diketahui tidak melengkapi surat kendaraan STNK yang sudah melewati batas masa berlakunya.
Atribut milik TNI tersebut seharusnya digunakan sebagai identitas, sehingga tidak bisa digunakan sembarangan oleh warga sipil, pelanggaran yang biasa dilakukan warga sipil terkait atribut antara lain menempel stiker satuan TNI di sepeda motor atau mobil, serta mengenakan jaket serta Jas Hujan standar TNI.
Ditambahkan Letkol Hermanto, Giat ini akan dilakukan sepanjang tahun 2019 dan akan ada evalusi tiap tiga bulan sekali, guna menekan angka pelanggaran baik ketertiban maupun hukum bagi kalangan TNI. Sedangkan bagi warga sipil yang kedapatan menggunakan atribut TNI, maka akan atributnya akan disita karena atribut TNI berlaku khusus.
Dengan adanya operasi Waspada Wira Clurit ini diharapkan prajurit TNI kedepan semakin disiplin dalam tertib berlalu lintas sekaligus menjadi tauladan bagi warga negara dalam mentaati hukum dan tata tertib yang berlaku.
Karena TNI adalah merupakan warga negara pilihan yang mestinya bisa menjadi contoh dalam hal menjalankan ketertiban dan kedisiplinan.
Oleh sebab itu dengan penegakan tata tertib ini diharapkan mampu membangun citra TNI yang lebih baik dan bisa menjadi panutan.
Video kegiatan ini bisa di klik di https://youtu.be/uvAXrAuKy3Q (Jurnalis :Beni Setyawan )

