PRN Lhoknga – Kepala Divisi Pemasyarakatan Aceh Meurah Budiman memimpin Apel Deklarasi Bebas dari HP, Pungli dan Narkoba (HALINAR) pada Cabang Rutan Lhoknga Aceh Besar. Kamis/14-03.
Kegiatan deklarasi ini diikuti oleh Kepala Cabang Rutan Lhoknga, Kabid Keamanan, Kasubbid Keamanan pada Kantor Wilayah, unsur Kepolisian dari Polresta Banda Aceh, Seluruh staf dan WBP Cabang Rutan Lhoknga Kab. Aceh Besar.
Dalam amanatnya Kepala Divisi Pemasyarakatan meminta kepada seluruh petugas dan warga binaan Cabrut Lhoknga agar mematuhi dan melaksanakan dengan sungguh-sungguh isi Deklarasi Bebas dari Halinar yang telah ditandatangani dalam rangka mensukseskan dan mendukung program pemberantasan HP, Pungli dan Narkoba di dalam Cabang Rutan Lhoknga.
Menurut Kacabrutan Lhoknga, Priyo Tri Laksono bahwasanya dengan deklarasi bebas halinar ini merupakan komitmen kita bersama dalam rangka perang terhadap halinar, “semua itu perlu dukungan segala pihak baik petugas dan warga binaan, sehingga tidak akan ada lagi pelanggaran maupun penyalahgunaan Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba di dalam Cabang Rutan Lhoknga” Harap Kacabrutan.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan deklarasi bebas halinar dan komitmen bersama oleh perwakilan petugas dan warga binaan yang disaksikan langsung oleh Bapak Kadivpas Aceh, Kacabrutan Lhoknga dan Wakasat Binmas Polresta Banda Aceh.
Diakhir kegiatan deklarasi tersebut dilakukan foto bersama dan yel yel Salam Pembaharuan dan salam Pemasyarakatan yang dipimpin oleh Bapak Kadivpas Aceh yang diikuti oleh seluruh jajaran Cabang Rutan Lhoknga. (RED)

