By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: PN Menado ‘Digruduk’ Ratusan LPK-RI Menuntut Keadilan Bagi Konsumen
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » PN Menado ‘Digruduk’ Ratusan LPK-RI Menuntut Keadilan Bagi Konsumen
NUSANTARA

PN Menado ‘Digruduk’ Ratusan LPK-RI Menuntut Keadilan Bagi Konsumen

Redaksi
Last updated: 12 Juli 2019 6:47 am
Redaksi
Published: 12 Juli 2019
Share
SHARE

PRN SULUT – Ratusan orang yang tergabung dalam Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Sulawesi Utara demo di depan PN MENADO menuntut keadilan bagi konsumen. 11/7/19.

Kedatangan pengurus dan anggota LPK RI Sulut yang berlatar belakang berbagai profesi di halaman Kantor PN Manado, disambut Immanuel Barru SH Jubir Pengadilan Negeri Manado.

Ketua LPK RI Sulut, Stevanus Sumampouw menyebut, kedatangannya dalam orasi damai LPK RI karena banyak permasalah-permasalah yang dialami sejumlah konsumen terkait penarikan paksa kendaraan baik roda dua maupun roda empat tanpa peduli keselamatan pengendara atau pemilik kendaraan.

“Orasi damai yang kami lakukan ini untuk menyatakan kepada masyarakat konsumen agar diketahui apa yang menjadi hak dan kewajiban dan dapat diketahui bersama,” kata Stevi kepada wartawan seusai orasi damai di kantor PN Manado pada Kamis (11/7/2019) siang.

Menurutnya aturan main fidusia dipandang belum tersosialisasi dengan baik sehingga timbul sejumlah permasalah di lapangan. “Permasalah-permasalahan yang kami temukan di lapangan beberapa tahun terakhir, kami lembaga memandangnya aturan perundang-undangan atau aturan main fidusia belum terlaksana baik atau belum disosialisasi dan dipresentasi secara nyata,” tegasnya.

Untuk itu, Ia melalui LPK RI Sulut berharap tuntutan keadilan konsumen atau masyarakat jangan dicari di luar karena akan berdampak buruk bagi diri konsumen itu sendiri.

“Memang sudah ada beberapa laporan konsumen yang kami selesaikan baik secara sengketa konsumen maupun berproses di pengadilan negeri Manado.

Sehingga upaya yang kami lakukan hari ini yaitu merendam masyakarat/konsumen agar mereka tidak mencari keadilan di luar atau di jalanan.

Konsumen atau masyarakat yang mengalami hal buruk di lapangan seperti penarikan paksa kendaraan milikinya oleh debt collektor, tidak mengambil langkah langkah diluar koridor hukum sehingga tidak terjadi kekacauan di mana mana atau yang berujung pada tindak pidana,” ujarnya.

Meski begitu katanya, Debt collector tak bisa disalahkan namun oknum finance lah yang diduga tidak memahami UU fidusia sehingga harus dipertanyakan.

“Mereka (finance) langsung menyerahkan SK kepada kolektor untuk melakukan penarikan sehingga profesi debt collektor itu sebenarnya yang dilecehkan.

Status debt collector adalah penagih hutang bukan pelaku perampas atau pengeksekusi kendaraan milik konsumen. Yang bisa mengeksekusi kendaraan kredit hanya pengadilan.

Jika dibenarkan finance melakukan eksekusi di lapangan, tetap ada surat yang ditujukan ke pengadilan. Aturan inilah yang kami pandang belum diluruskan agar situasi kota Manado dan kota lainnya di Sulawesi Utara kondusif,” tandasnya. Sumber journal. inakor.

You Might Also Like

Bupati Bantaeng Hadiri Penyerahan Laporan Keuangan Unaudited di BPK
Iklan Ucapan Penarakyatnews.id
Butuh Kejelasan…12 Orang Perwakilan Warga Kampung Jampang “Ngluruk” Camat Cimarga
Nyanyian Merdu Aktivis Anti Korupsi Mojokerto di Warung Mbk Bela
Untuk Menjaga Keamanan dan Kenyamanan Beribadah, Polsek Kalianget Siaga 1 Sholat Terawih
TAGGED:Demo PengadilanSulawesi
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?