PRN Lhoknga – Petugas gabungan yang terdiri dari staf dan regu pengamanan berjumlah 8 orang melakukan penggeledahan di blok hunian Cabang Rutan Lhoknga. Senin/25-03.
Kegiatan yang dilakukan secara rutin seminggu sekali ini merupakan upaya untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban di Cabang Rutan Lhoknga. Kegiatan yang dipimpin oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan, Bahriza mengatakan bahwasanya dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban dilakukan penggeledahan secara rutin tiap minggunya, bahkan apabila ada hal yang insidentil bisa dilakukan secara mendadak.
Dengan kegiatan penggeledahan kamar blok hunian diharapkan dapat mencegah gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan ini merupakan upaya terus menerus untuk mencegah peredaran gelap narkoba dan penyahgunaan Handphone oleh warga binaan. ” kita akan selalu secara rutin lakukan razia, ini bukti Cabang Rutan Lhoknga serius dalam mendeklarasikan bebas halinar beberapa minggu kemarin” Terang Bahriza.
Sasaran kegiatan penggeledahan malam ini yaitu kamar blok hunian laki-laki sebanyak 4 kamar dilakukan secara bergantian. Adapun hasil penggeledahan malam ini mendapatkan potongan besi , sendok besi dan korek api yang disimpan di kamar blok hunian. Kemudian barang-barang tersebut diamankan dan dituangkan dalam berita acara hasil penggeledahan.
Selain melakukan penggeledahan juga sekaligus memberikan pengarahan kepada warga binaan agar selalu mentaati peraturan yang ada, tidak bermain narkoba dan Handphone. “Semoga dengan penggeledahan secara rutin Cabang Rutan Lhoknga selalu dalam keadaan aman dan kondusif” harap Bahriza diakhir pelaksanaan razia malam ini. (red)

