By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Diklat Dasar Sat Pol PP Kabupaten Tulungagung.
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Diklat Dasar Sat Pol PP Kabupaten Tulungagung.
KABAR JATIM

Diklat Dasar Sat Pol PP Kabupaten Tulungagung.

Redaksi
Last updated: 17 Juni 2019 2:53 pm
Redaksi
Published: 17 Juni 2019
Share
SHARE
PRN TULUNGAGUNG – Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Ir.Indra Fauzi, M.M., membuka Diklat Dasar Satuan Polisi Pamong Praja tahun 2019, bertempat di ruang Nakula Gedung BARATA ENTERTAINMENT JL.WR.Supratman No.18-20 Tulungagung. Senin (17/06/2019).

Ketua panitia kegiatan, Drs. Arief Boediono, M.Si., dalam laporanya menyampaikan bahwa, tujuan di selenggarakan kegiatan ini sebagai upaya peningkatan Sumber Daya Manusia yang berkwalitas dalam mendukung kegiatan Peraturan Daerah (perda) dan penyelenggaraan ketertiban umum, serta ketentraman masyarakat yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sekaligus untuk memenuhi pengembangan kompetensi pejabat fungsional Sat Pol PP di kabupaten Tulungagung.
“untuk sasaran Diklat Dasar Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulungagung tahun 2019 di ikuti 30 pejabat fungsional Sat Pol PP Kabupaten Tulungagung.” Paparnya.
Adapun narasumber dalam kegiatan ini berasal dari Badan Pengembangan SDM Provinsi Jawa Timur, Sat Pol PP Jawa Timur, Sat Pol PP Kabupaten Tulungagung, Polres Tulungagung, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Dinas KOMINFO, KODIM 0807, Kejaksaan Negeri Tulungagung, Akademisi dan juga Pakar.
“Kegiatan ini mulai di laksanakan tanggal 17 sampai tanggal 30 juni 2019 yang bertempat di Kabupaten Tulungagung dan kota Malang.” Jelasnya.
Sekda Kabupaten Tulungagung, Indra Fauzi, dalam sambutanya menyampaikan bahwa, Sat Pol PP sebagai perangkat daerah mempunyai peran yang sangat strategis dalam memperkuat Otonomi Daerah dan pelayanan publik di daerah. Untuk menjamin terlaksananya tugas Sat Pol PP dalam menegakkan Peratura Daerah (perda) dan peraturan Kepala Daerah, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman, serta perlindungan masyarakat, perlu di laksanakan peningkatan, baik dari sektor kelembagaan maupun dari Sumber Daya Manusia.
“Keberadaan Sat Pol PP dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah di harapkan dapat membantu adanya kepastian hukum dan memperlancar proses pembangunan di daerah.” Ungkapnya.
Lebih lanjut Indra Fauzi mengatakan bahwa, ada tiga aturan yang ikut memayungi status Sat Pol PP, yakni Undang-Undang No.23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Undang-Undang No.5 tahun 2014 tentang ASN, serta Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 tahun 2018 tentang Sat Pol PP.
Sebagai upaya memenuhi kompetensi SDM yang berkwalitas dalam mendukung kegiatan penegakan Perda, dan penyelenggaraan ketertiban umum serta ketentraman masyarakat sesuai peraturan perundang-undangan sekaligus untuk memenuhi pengembangan kompetensi pejabat fungsional Sat Pol PP di Kabupaten Tulungagung, maka kita perlu menyelenggarakan Diklat Dasar bagi Sat Pol PP selama 12 hari efektif.
“Saya yakin dan percaya bahwa pengembangan SDM tidak dapat di lakukan dalam sekejap,di perlukan good will serta usaha terus menerus” jelasnya.
Hal tersebut dapat di lakukan melalui pelatihan dan pendidikan, dimana peningkatan kompetensi SDM di harapkan dapat bermuara pada perbaikan pelayanan terhadap masyarakat dan dalam pelaksanaan tugas di unit kerja masing-masing.
Sekda kabupaten Tulungagung, Indra Fauzi berharap, dengan di selenggarakan Diklat Dasar ini, Sat Pol PP dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional dalam mengawal dan menegakkan Perda kabupaten Tulungagung, dapat menjaga citra wibawa dan nama baik korps dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
“Hendaknya dalam menjawab dan menegakkan Perda dengan mengutamakan pendekatan persuasif sehingga tidak ada kesan jika Sat Pol PP ini musuh masyarakat.” Pungkasnya.
(Hms/fit/gus/PRN.TA)

You Might Also Like

“Randugede The Hidden Paradise ” Spot Pemompa Adrenalin di Magetan
Pemerintah Desa Ngampel Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun Salurkan Dana BLT DD Termin Maret 2023
KEBAKARAN DI LAHAN TERBENGKALAI WARGA SEKITAR PANIK
Pembangunan paving di RT 03 RW 10 Dusun Banjarejo, Desa Gendingan Sudah Terlaksana
Layanan Jemput Bola, Polresta Sidoarjo Suntikan Vaksin Booster di Pasar Rakyat Suko
TAGGED:Diklat DasarTulungagung
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATENG

Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Redaksi
By Redaksi
3 Oktober 2026
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?