By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Terapkan Kebijakan Satu Pintu, Aktivis Tuding PPID Dinkes Sumenep Mandul
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Terapkan Kebijakan Satu Pintu, Aktivis Tuding PPID Dinkes Sumenep Mandul
KABAR JATIM

Terapkan Kebijakan Satu Pintu, Aktivis Tuding PPID Dinkes Sumenep Mandul

Redaksi
Last updated: 4 Juli 2019 5:25 pm
Redaksi
Published: 4 Juli 2019
Share
SHARE

PRN SUMENEP, Terkait persoalan Dugaan pemotongan dana Kapitasi di Puskesmas Pragaan, Kabupaten Sumenep, ujung timur pulau garam Madura, Jawa Timur, menjadi sorotan kalangan aktivis masyarakat dan awak media yang ada di Sumenep.
Dana Kapitasi Puskesmas Pragaan diduga dipotong oleh oknum pejabat, anggaran Kapitasi kurang lebih 200 juta per bulan.

Berdasarkan Pasal 1 angka 6 Perpres 32 Tahun 2014, dana kapitasi adalah besaran pembayaran per bulan yang dibayar kepada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan.

Atas persoalan pemotongan anggaran Kapitasi tersebut Sejumlah aktivis masyarakat dan beberapa awak media berupaya mengkonfirmasi persoalan tersebut ke dinas terkait.

Dinkes Sumenep Melalui Bagian Humas Akh Fajar mengatakan bahwa ada kebijakan satu pintu dalam memberikan informasi , “Mohon maaf Segala sesuatu yang berkaitan dengan kebijakan dinas kami,diharuskan kordinasi dulu dengan Kepala Dinas, ” Kata Fajar ketika temui awak media diruang kerjanya (Rabu,03/07/19)

“Kalau informasi tentang kapitasi itu kami harus ijin pimpinan dulu, nanti kuatir keliru ngomong, karena setiap informasi kebijakan harus melalui persetujuan pimpinan,” Imbuhnya.

“Kami sebagai humas hanya bisa menjelaskan bahwa kapitasi itu adalah hak Puskesmas dari BPJS ke Puskesmas yang diperuntukkan sekian persen untuk medis, sekian persen untuk obat dan sekian persen untuk yang lainnya,” Ungkap Fajar dan enggan menyebutkan nominal pastinya.

Sangat di sayangkan sejumlah aktivis masyarakat dan beberapa awak media nasional setelah menghadap dengan Akh. Fajar Humas Dinkes Sumenep tidak bisa memberikan keterangan seutuhnya terkait Kapitasi dengan alasan kebijakan satu pintu di kepala dinas. Kamis 03/07/2019.

Menyikapi hal tersebut, Hery Harsono, Aktivis yang biasa dikenal dengan julukan Hery Gondronk mengatakan bahwa Dinkes seharusnya fungsikan PPID ( Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi ) dengan membuka luas informasi kepada Public ,

” Sebagai mana diamanatkan UU No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Public (KIP),Dinkes harus Proaktiv dalam melayani permohonan informasi yakni melalui PPID, bukan malah main lempar dengan dalih Kebijakan satu pintu di Kadis” Ujar Hery kesal

Disinggung soal adanya Perbup yang mengatur tentang PPID Kabupaten,sebagaimana di sampaikan Akh Fajar (Humas Dinkes), lagi-lagi dengan nada tinggi aktivis berkacamata itu mengatakan bahwa Perbup No 19 tersebut bertentangan dengan UU KIP ,

” Menurut saya Perbup itu memang sengaja dibuat untuk membatasi ruang gerak pemohon informasi,dan juga dijadikan tameng oleh Pemkab untuk mengulur waktu dengan main pimpong dari PPID termohon ke PPID Kabupaten yakni Diskominfo Sumenep, Ujar Hery.

“Padahal di UU KIP sudah jelas diatur bahwa setiap Badan Public harus memiliki PPID untuk memberikan Informasi kepada pemohon Informasi, ini nyata-nyata kelirumologi yang dilakukan oleh pembuat kebijakan di Pemerintahan Daerah Kabupaten Sumenep,menurut saya ini merupakan suatu kebijakan yang sangat aneh dan lucu..” Imbuhnya

Dan Hery berharap Pejabat terkait dan petugas berwajib di pemerintahan kabupaten Sumenep harus segera menyikapi persoalan dugaan pemotongan anggaran Kapitasi yang dilakukan oleh oknum pejabat tersebut karena sudah pasti akan merugikan Negara dan orang banyak. (erfandi)

You Might Also Like

Pjs Bupati Kediri Ingatkan ASN Jaga Netralitas di Pilkada 2024
Pembawa Lari Anak Dibawah Umur Ditangkap Polsek Kangean
BPS Rilis : Ekonomi Jawa Timur Triwulan II-2024 Tumbuh Meningkat 4,98 Persen (y on y)
Dari Kebersihan Lingkungan Tinggal Sampai Tempat Jemuran Dibuat
Pavingisasi Jalan Poros Desa Dusun Sumberan Desa Kiyonten Kasreman Ngawi
TAGGED:Kebijakan MandulSumenep
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?