PRN SURABAYA | Meski beberapa cafe di Surabaya sudah ditutup paksa mulai dari penyegelan dan pencabutan ijin oleh aparat penegak hukum, bos pengusaha hiburan malam lainya nekat tetap buka ditengah suasana pandemi virus covid-19.
Jauh hari sebelum kejadian ini, PRN telah melihat hal ini sebagai sesuatu yang merisaukan masyarakat. Pada tanggal 20/9/2020 media secara resmi menyurati Pemkot Surabaya melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Dalam surat tersebut dimintai sikap pemkot atas tempat hiburan malam yang tetap beroperasi mengabaikan perwali dan tanpa izin usaha.
Tidak tanggung-tanggung, akibat nekatnya tempat hiburan malam yang masih tetap buka. Petugas gabungan dari Unit Tipiring Polrestabes Surabaya bersama detasemen polisi militer angkatan darat (AD) berhasil mengamankan 130 orang di empat Cafe diwilayah Surabaya. Rabu, (30/09/2020).
Berikut tempat hiburan yang berhasil ditindak tegas oleh petugas, Cafe ALEXIS Jalan Manukan Dalam. Cafe D’LOVE jalan Manukan Dalam. Cafe GODHONG JATI Jalan Manukan Tengah No. 68 dan Cafe BREAKSHOT jalan Kenjeran No. 432 Surabaya.
Petugas berhasil mengamankan setidaknya berjumlah 130 orang, terdiri dari 62 pria dan 68 wanita. Mereka diketahui sebagai pengunjung dan karyawan cafe kemudian dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk data dan diproses lebih lanjut.
Perlu diketahui, kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak satuan Polisi Militer Angkatan Darat/Denpom V Brawijaya bersama beberapa personil Polrestabes Surabaya bertujuan untuk menegakan dan membantu pemerintah kota Surabaya tentang pelaksanaan surat edaran perwali No. 33 dan perda No. 2 tahun 2020. (HANRI).

