PRN Ngawi – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Ngawi mengikuti terobosan baru, yakni dengan mengembangkan sistem tanda tangan digital (TTE) agar lebih praktis dan efisien dalam pengurusan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK), yang sekarang berbercode.
“Menindaklanjuti perintah dari pusat yang tertuang dalam Permendagri No. 7 Tahun 2019 dengan memanfaatkan teknologi yang canggih, bahwa pelayanan daring (online) segala bentuk terkait dukungan administrasi kependudukan berbarcode, termasuk KK, akte kelahiran sekarang sudah memakai sistem tanda tangan digital (TTE).” ungkap Kepala Dispendukcapil Drs. Sugeng, MSi saat ditemui PRN di kantornya, Rabu (11/12/2019).
Kepala Dukcapil kabupaten Ngawi Sugeng menjelaskan, dengan adanya tanda tangan digital atau yang dikenal dengan barcode, KK dan akte terbaru sudah tidak perlu stempel dan tandatangan manual. Bahkan sekarang di Jakarta pada tanggal 25/27 kemarin diadakan Rakor yang diikuti Dukcapil seluruh Indonesia, telah lounching suatu alat yang dinamai Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yaitu alat yang bisa mencetak baik akte kelahiran, KK, dan KTP secara mandiri. Namun alat itu baru ada di Jakarta sedangkan Ngawi tentu akan segera mengikuti.”
Dalam waktu yang tidak lama Ngawi tentu ditahun 2020 ini, baru mengusulkan anggaran untuk pembelian alat tersebut, agar nantinya masyarakat bisa mencetak segala bentuk dukungan administrasi kependudukan secara mandiri. Gratis tidak berbayar. Alat tersebut kalau di Jakarta sudah ditempatkan di tempat-tempat umum seperti di Mall. Sedangkan Ngawi rencananya akan di tempatkan di Dukcapil yang mana masyarakat ke-depan masih perlu diarahkan dalam penggunaan alat tersebut. Harapannya semoga pemerintah mendukung agar pelayanan dukcapil bisa maksimal dengan trobosan baru penggunaan alat yang mempermudah pengurusan segala bentuk administrasi kependudukan. Terang Kepala Dukcapil Kabupaten Ngawi.(wx)

