By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Dalam Pilkades 2020, Panitia di Rapid Tes dan ada Bilik Khusus
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Dalam Pilkades 2020, Panitia di Rapid Tes dan ada Bilik Khusus
KABAR JATIM

Dalam Pilkades 2020, Panitia di Rapid Tes dan ada Bilik Khusus

Redaksi
Last updated: 4 Desember 2020 9:59 pm
Redaksi
Published: 4 Desember 2020
Share
SHARE

PRN SIDOARJO | Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sidoarjo menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak, terus mempersiapkan mulai dari regulasi hingga teknis dilapangan, mengingat Pilkades sempat mengalami penundaan karena pandemi covid 19.

Setelah beberapa waktu lalu ditetapkan Kabupaten Sidoarjo melaksanakan Pilkades tanggal 20 Desember 2020. Dan pada hari ini, Jumat (4/11) Dinas PMD Kabupaten Sidoarjo melaksanakan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 72 Tahun 2020, tentang perubahan kedua atas Permendagri No 112 Tahun 2014, tentang Pemilihan Kepala Desa di 22 Kabupaten yang melaksanakan Pilkades tahun 2020, secara virtual.

Sosialisasi ini dilaksanakan di Command of Operational Center (Coc) Kabupaten Sidoarjo, dengan mendatangkan narasumber Kepala Balai Besar Pemerintahan Desa Kota Malang, Drs. Zain Afif, M.Si. Peserta sosialisasi 18 Kecamatan di Kabupaten Sidoarjo. Dan juga diikuti oleh Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo, Sulamul Hadi Nurmawan.

Pada kesempatan tersebut, Zain Afif menegaskan bahwa dalam tahapan Pilkades ini, sangat berpotensi penyebaran covid 19, oleh karena itu setiap tahapan pelaksanaan Pilkades harus dilakukan sesuai dengan Protokol kesehatan covid 19.

Protokol kesehatan dimaksud dengan pengukuran suhu tubuh bagi unsur pelaksana pilkades, batas maksimal suhu tubuh 37,3 derajat celcius. Alat pelindung diri dengan masker dan face shield, alat cuci tangan dan sabun, tidak melakukan kontak fsik. Dan social distancing.

“Para calon kepala desa dilarang melakukan segala bentuk kegiatan yang berpotensi menciptakan kerumunan yang akan sulit untuk menjaga jarak,” jelasnya.

“Sanksi dalam pelangaran protokol kesehatan ini, teguran lisan, teguran tertulis I kepada calon kepala desa oleh sub panitia tingkat kecamatan berdasarkan laporan panitia desa, teguran II, kepada calon kepala desa oleh bupati/ walikota berdasarkan rekomendasi dari panitia kecamatan, hingga diskualifikasi kepada calon kepala desa, “sambungnya.

Masih menurut Zain Afif, bahwasannya Tim kementerian Dalam Negeri akan melakukan monitoring dan evaluasi terkait protokol kesehatan dalam pe;laksanaan pilkades serentak ini.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sidoarjo, Probo Agus Sunarno, S.Sos, MM., juga menjelaskan, jika calon pilkades ada yang terpapar covid 19, tidak diijinkan mengikuti kampanye secara langsung, tapi dilakukan secara virtual.

“Tempat Pemungutan Suara (TPS), juga menyediakan bilik khusus untuk pemilih yang suhu tubuhnya tinggi, letaknya terpisah dari bilik biasa, namun masih tetap harus satu lokasi,” jelasnya.

“Untuk panitia pelaksana juga dilakukan rapid tes, 10 hari menjelang hari pelaksanaan pilkades, kalua dilaksanakan sekarang pada waktu pelaksanaan sudah lewat waktu isolasi,” imbuhnya (komifo)

You Might Also Like

Persit KCK Kodim 0825/Banyuwangi Laksanakan Zoom Meeting Bersama Ibu Hetty Andika Perkasa
DESA KERTASADA MENDISTRIBUSIKAN BANTUAN COVID-19 BLT DD TAHUN 2020 SEBESAR RP. 300.000,-
Cegah Potensi Korupsi dan Penguasaan Pihak Lain, Bupati Muhdlor Percepat Verifikasi Aset Daerah
Kapolsek Rungkut Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas Anggota Polri
Pemkot Madiun Evaluasi Jabatan ASN
TAGGED:Rapid TesSidoarjo
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?