By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Satnarkoba Polres Bantaeng Berhasil Meringkus Pengedar Sabu di Jl. Monginsidi II
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Satnarkoba Polres Bantaeng Berhasil Meringkus Pengedar Sabu di Jl. Monginsidi II
KABAR POLISI

Satnarkoba Polres Bantaeng Berhasil Meringkus Pengedar Sabu di Jl. Monginsidi II

Redaksi
Last updated: 18 Februari 2020 5:07 pm
Redaksi
Published: 18 Februari 2020
Share
SHARE

PRN BANTAENG – SHC (32) diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Bantaeng lantaran kedapatan mengantongi narkoba jenis shabu seberat 0,25 gram. SHC diringkus di Jalan Monginsidi II, Kelurahan Bontoatu, Kecamatan Bissapu, Kabupaten Bantaeng. Senin, 17/2/ 2020.

Kepada petugas, SHC mengaku dirinya hanya disuruh untuk membeli paketan barang haram tersebut oleh seorang montir bernama WG (32).

“Dari hasil interogasi, paketan shabu tersebut dibeli setelah disuruh oleh pelaku WG dengan upah Rp15 ribu,” kata Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa, 18 Februari 2020.

Dia menyebut saat penangkapan terhadap Sudirman, petugas mendapati satu sachet shabu yang tersimpan di saku kecil celana bagian depan sebelah kanan.

Bersama dengan itu, kata Kapolres , petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa uang tunai, sepeda motor dan handphone yang digunakan dalam melancarkan pembelian paketan barang haram tersebut.

Sementara penangkapan terhadap pelaku WG, mantan Kapolres Sigi Sulawesi Tengah ini membeberkan bahwa setelah pelaku SHC berhasil dibekuk, petugas kemudian bergerak cepat mencari keberadaan WG yang tengah menunggu paketan shabunya.

“Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku WG di Jalan Pahlawan, Kelurahan Bontosunggu, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng yang sedang menunggu paketan shabu dari pelaku Sudirman,” terang AKBP Wawan Sumantri.

Di hari yang sama, Senin, 17 Februari 2020, petugas Satres Narkoba Polres Bantaeng lakukan pengembangan atas penangkapan SHC dan WG Alhasil, dua tersangka lainnya berhasil diringkus juga. Keduanya adalah DA (22 tahun) dan MJ (45).

Di TKP yang sama, dua pelaku tersebut diringkus di atas rumah setelah penunjukan dua pelaku sebelumnya.

“Kedua pelaku pengedar narkoba diamankan beserta barang yang tersimpan di dalam kotak brangkas dalam kamar, yang digunakan oleh kedua pelaku tersebut melayani pelanggan yang datang tuk membeli paketan shabu yang diperjual belikan,” ujar AKBP Wawan Sumantri.

Sementara untuk barang bukti, didapati Sebuah timbangan digital, tiga bungkus sachet kosong, satu bungkus sachet besar kosong, berbagai jenis sendok shabu yang terbuat dari pipet, sebatang pipet, dompet, tiga unit handphone, dan uang tunai senilai Rp17.350.000.

Terhadap para tersangka penyalahgunaan narkoba tersebut, kemudian digelandang ke Mapolres Bantaeng guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Utk tersangka DA dan MJ akan dikenakan Pasal 114 (1) jo 132 (1) sub 112 (1)
Dan untuk tersangka SHC dan WG 114 (1) jo 132 (1) sub 112 (1) sub 127 (1) huruf a

Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri ST,SH,MH menghimbau kepada seluruh masyarakat bantaeng agar ikut serta memerangi Narkotika dengan cara melaporkan ke pihak berwajib/kepolisian apabila melihat atau mengetahui ada kegiatan transaksi maupun Penyalahgunaan Narkoba. (syam)

You Might Also Like

Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) Angkatan IV Tahun 2020
Polresta Sidoarjo Ikuti Zoom Meeting Vaksinasi Merdeka Serentak
Bupati Bantaeng Terima Mahasiswa KKN UNM
Resmikan Rumah Negara Bhayangkara, Kapolresta Sidoarjo Harapkan Personel Tingkatkan Kinerja
Kapolsek Ringinrejo Cegah Berkembangnya Faham Radikal
TAGGED:BantaengRingkus Pengedar Sabu
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?