By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Pemkab Bantaeng Hapus Retribusi untuk Antisipasi Dampak Corona
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Pemkab Bantaeng Hapus Retribusi untuk Antisipasi Dampak Corona
NUSANTARA

Pemkab Bantaeng Hapus Retribusi untuk Antisipasi Dampak Corona

Redaksi
Last updated: 2 April 2020 3:31 pm
Redaksi
Published: 2 April 2020
Share
SHARE

PRN BANTAENG – Pemerintah Kabupaten Bantaeng menyiapkan sejumlah langkah antisipasi terkait dengan dampak Covid-19 di Bantaeng. Sejumlah kebijakan akan dikeluarkan untuk mengurangi beban masyarakat Bantaeng.

Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin menyampaikan sejumlah kebijakan yang dipersiapkan terkait dengan dampak covid-19 ini pada konfrensi pers di posko induk kewaspadaan Corona di Lamalaka, Kamis, 3 April 2020. Sebelum konfrensi pers, sejumlah pimpinan Forkopimda dan pimpinan OPD menggelar rapat tertutup di posko induk tersebut.

Dia mengatakan, kebijakan ini masih dalam tahap finalisasi dan menunggu kebijakan lainnya dari pemerintah pusat. Beberapa kebijakan yang dipersiapkan adalah dengan memberikan bantuan terhadap 10 ribu kepala keluarga yang terkena dampak sosial ekonomi dari pelaksanaan protokol Covid-19 ini. Menurutnya, proses pendataan ini telah dilakukan Pemkab Bantaeng sambil menunggu kebijakan pemerintah pusat dan Provinsi.

“Intervensi akan kita lakukan, sambil menunggu kebijakan pemerintah pusat dan provinsi,” jelas dia.

Kebijakan lainnya adalah dengan menggratiskan retribusi untuk pedagangan di sejumlah pasar yang ada di Bantaeng. Upaya ini dilakukan agar pedagang tidak terbebani dan mengurangi dampak sosial dan ekonomi dari protokol kewaspadaan Covid ini. Selain itu, jam operasional pasar juga akan dibatasi. Dalam waktu dekat, akan ada surat instruksi untuk pembatasan jam operasional pasar ini.

Dia menambahkan, saat ini, eksekutif juga telah melakukan sejumlah upaya untuk merelokasi anggaran. Menurut dia, relokasi ini dilakukan dengan melakukan konsultasi dengan DPRD Bantaeng.

“Kita sedang konsultasikan dengan pihak-pihak terkait. Salah satunya adalah DPRD,” jelas dia.

Dalam kesempatan itu, DR Ilham Azikin juga berharap kepada semua masyarakat untuk bijak dan cerdas dalam memanfaatkan media sosial. Dia berharap, semua pihak untuk ikut memberikan pencerdasan di media sosial tentang Covid-19 ini.

“Mari bersama-sama untuk bijak dan membantu pemerintah untuk senantiasa memberikan pencerdasan di media sosial,” jelas dia.

Dia menambahkan, sanksi tegas akan diberikan kepada semua pihak-pihak yang menyebarkan berita bohong di media sosial. Jika itu terkait dengan ASN, maka Pemkab Bantaeng akan memberikan sanksi tegas. Jika terkait dengan pidana, maka akan diserahkan prosesnya ke penegak hukum.

Dalam kesempatan itu, dia juga berterimakasih kepada semua pihak yang telah membantu pemerintah Kabupaten Bantaeng dengan melakukan kegiatan sosial. Dia menambahkan, posko induk telah dipersiapkan untuk Pemkab Bantaeng di Jalan Lamalaka terkait dengan Covid-19 ini.

“posko yang ada ini diharapkan bisa menjadi tempat untuk memanfaatkan sumber data untuk saling menjaga,” kata dia.

Sekda Bantaeng, Abdul Wahab menambahkan, pihaknya beraharap tidak ada ASN yang ikut menyebarkan berita hoaks di media sosial. Dia berharap, ASN juga ikut membantu Pemkab Bantaeng untuk mencerdaskan masyarakat, meskipun melalui media sosial.(syam cbl)

You Might Also Like

Program PISEW dari Menteri PUPR Agar Terserap Dengan Optimal
Pelantikan Pengurus Cabang Masyarakat Cinta Masjid Indonesia (MCMI) Kabupaten Lampung Timur
Hadiri Baksos Pemasangan Gigi Palsu, Sekda Harap Kegiatan Ini Terus Berlanjut
OJK Jaga Stabilitas Sektor Keuangan Nasional Ditengah Melemahnya Ekonomi Global
Pemkab Kediri Dikung Pembudidaya Lewat Kontes Ageng-Agengan Lele 2025
TAGGED:BantaengHapus Restribusi
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?