PRN SUMENEP | Dampak adanya Covid-19 telah membuat semua masyarakat kehilangan pekerjaan mata pencahariannya, seperti orang yang berprofesi jasa angkutan, Sopir angkot, Kernit dan Kondektur Bus, yang pendapatannya sesuai dengan komisi hasil pendapatan setiap harinya. Rabu 22/04/2020.
Selain itu dampak Covid-19 juga dirasakan oleh orang yang bekerja jasa servis/memiliki usaha kecil bengkel Sepeda motor, dikarenakan orang yang biasanya melakukan servis sepedanya sudah berkurang seperti sebelum adanya virus Covid-19 sekarang ini.
Molyadi yang bekerja di jasa angkutan darat merasakan dampaknya, sehingga aktivitas kesehariannya di jasa angkutan darat menjadi hilang tanpa mendapatkan penghasilan yang diperuntukkan untuk mencukupi kebutuhan keluarganya.
“Saya sebagai pekerja dibidang jasa angkutan Bus sangat betul-betul merasakan dampaknya terhadap Covid-19 ini, karena pekerjaan saya itu sudah tidak bisa melakukan aktifitas, apalagi dengan adanya himbauan pemerintah yang mana menganjurkan untuk tidak bepergian/masyarakat untuk tetap tinggal di rumah masing-masing”. Ucap Molyadi kepada awak media. Rabu 22/04/2020.
Selain itu Mulyadi juga menyinggung terkait kebijakan Pemerintah dalam memberikan subsidi kepada masyarakat terkait kompensasi PLN yang hanya diperuntukkan bagi langganan yang bersubsidi. Sedangkan dampak Covid-19 semua masyarakat sudah pasti merasakannya.
“Pemerintah telah memberikan kompensasi untuk menggratiskan bagi pelanggan PLN yang 450 VA bersubsidi dan kompensasi potongan 50% kepada pelanggan 900VA bersubsidi. Tapi saya yang sudah kehilangan penghasilan dampak Covid-19, tidak bisa mendapatkan bantuan karena PLN saya 900 VA bukan bersubsidi”. Tambahnya.
Mulyadi berharap kepada Pemerintah Pusat, Daerah dan Desa untuk memberikan bantuan kepada Masyarakat yang sebenarnya semua terdampak pandemi Virus Covid – 19, suatu misal kebijakan Pemerintah tersebut yaitu kepada semua pelanggan PLN yang kehilangan mata pencahariannya.
“Saya warga Negara Indonesia juga merasakan dampaknya sehingga saat ini, dan kami mengharapkan kepada kebijakan Pemerintah itu tidak hanya memberikan suatu kebijakan kepada yang bersubsidi saja, tapi kepada yang non subsidi juga ingin mendapatkan bantuan dari Pemerintah untuk adanya diskon pembayaran listrik karena semua masyarakat pasti merasakan hal ini”. Tutupnya. (Erfandi)

