By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Mei sampai Juni 2020 Polresta Kediri Berhasil Ungkap 23 Kasus
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Mei sampai Juni 2020 Polresta Kediri Berhasil Ungkap 23 Kasus
KABAR POLISI

Mei sampai Juni 2020 Polresta Kediri Berhasil Ungkap 23 Kasus

Redaksi
Last updated: 30 Juni 2020 11:11 am
Redaksi
Published: 30 Juni 2020
Share
SHARE

PRN KEDIRI | Selama tentang waktu dua bulan sejak Mei sampai Juni 2020, Polresta Kediri mengungkap 23 kasus tindak pidana. Dari 23 kasus, ada 15 tindak pidana umum dan khusus serta 8 tindak pidana narkotika.

Kapolresta Kediri, AKBP Miko Indrayana menjelaskan, sementara ini Polresta Kediri fokus dalam upaya pemberantasan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. “Untuk kurun waktu dua bulan, dari 5 laporan polisi (LP) sudah ada 3 LP yang berhasil kami ungkap,” jelasnya, di Ruang Rupatama Mapolresta Kediri, Selasa (30/6).

Berdasarkan hasil pemeriksaan personel Satreskrim Polresta Kediri, dari 15 tindak pidana ada 3 perkara pencurian kendaraan bermotor salah satunya termasuk pencurian dengan pemberatan. Selain itu, ada 7 kasus penipuan dan penggelapan serta satu perkara kepemilikan senjata tajam dan satu perkara perjudian.

“Dari 15 kasus, kami menangkap 16 pelaku tindak pidana pencurian, penggelapan, penipuan, dan perjudian. Selain itu, dari Satresnarkoba Polresta Kediri juga mengungkap 8 kasus penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Dari Mei sampai Juni, kata AKBP Miko, dari 8 kasus ada 6 kasus narkotika, 1 kasus psikotropika, dan 1 kasus obat keras. “Kami menangkap 10 pelaku dari 8 kasus tersebut. Untuk barang bukti yaitu 14,23 gram sabu, 19 butir pil Riklona Clonazepam, dan 250.480 butir pil dobel L,” tuturnya.**( B.soesilo,)

You Might Also Like

ASTUTI, Kapolres Bojonegoro Bersama BKP, Senkom Bagi-Bagi Nasi Kotak Dan Masker
Bupati Kediri Kukuhkan 75 Anggota Paskibraka Kabupaten Kediri 2024
Bisnis Menggiurkan “Panti Pijat” Kembali Muncul, Satpol PP Kota Kediri Bertindak Tegas
Penegak Hukum Wilayah Kabupaten Kediri Adakan Sosialisasi Hukum dan Perundangan
Jamaah Haji Kabupaten Kediri Tiba di Kampung Halaman
TAGGED:Kediriungkap kasus
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?