By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: BNN SUMENEP DIDUGA MAIN PETAK UMPET DALAM PENANGKAPAN KASUS NARKOTIKA.
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » BNN SUMENEP DIDUGA MAIN PETAK UMPET DALAM PENANGKAPAN KASUS NARKOTIKA.
HUKUM

BNN SUMENEP DIDUGA MAIN PETAK UMPET DALAM PENANGKAPAN KASUS NARKOTIKA.

Redaksi
Last updated: 1 September 2020 1:03 pm
Redaksi
Published: 1 September 2020
Share
SHARE

PRN SUMENEP | Badan Narkotika Nasional (BNN) adalah sebuah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol. yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

BNN berdasar hukum pada Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sebelumnya, BNN merupakan lembaga nonstruktural yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2002, yang kemudian diganti dengan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007.

Namun BNN Sumenep kini menjadi sorotan masyarakat diduga main petak umpet, kurang transparan terhadap adanya kasus penangkapan terduga pemakai maupun pengedar narkoba yang jarang di publis ke media, terbukti penangkapan pada ‘R’ yang diduga bandar besar, warga Lengkong Daja, desa Bragung, kecamatan Guluk-Guluk kabupaten Sumenep Jumat 14/08/2020 yang tidak dilakukan jumpa pers sampai sekarang.

Bahkan sejumlah wartawan, LSM dan Advokat yang tergabung dalam Team 16 Sumenep, pada malam penangkapan telah mendatangi kantor BNN Sumenep guna untuk melakukan konfirmasi, tapi tidak ditemui oleh petugas BNN Sumenep, sedangkan keterangan dari petugas jaga pada saat itu membenarkan BNN Sumenep telah melakukan penangkapan. Jumat malam 14/08/2020.

“Ya betul mas BNN barusan melakukan penangkapan, tapi masih dilakukan pemeriksaan didalam, kalau terkait BB nya saya tidak tau, sampean langsung aja nanti tanya kepada penyidik yang ada didalam”. Ucap petugas jaga. Jumat malam 14/08/2020.

Sehingga Team 16 Sumenep melalui pengacara Supyadi. SH. MH, melakukan konfirmasih bersurat sebanyak 2X, terkait penangkapan tersebut serta BB yang diamankan belum juga ada jawaban dari pihak BNN Sumenep, sedangkan pada hari Sabtu 15/08/2020, Benny petugas BNN mengarahkan kepada penyidik yang menangani.

“Saya sudah 2x bersurat tapi sampai saat ini tidak ada jawaban, saya konfirmasi terkait penangkapan dan BB yang diamankan BNN Sumenep, karena BB yang disita dalam penangkapan ‘R’ simpang siur, dari pihak keluarga ada yang bilang tidak ada BB, dari penyidik bilang 0,37 g, sedangkan pihak lain ada yang sebut 20 g dan ada juga yang sebut 30 g, atas beberapa informasi tersebut sudah saya tanyakan ke BNN lisan maupun tertulis sampai 2x tapi tidak ada jawaban”. Kesal Supyadi SH MH.

Dirinya berharap BNN Kabupaten Sumenep tidak tertutup dan main petak umpet terhadap penangkapan kasus narkoba maupun penyitaan barang bukti, karena narkoba ini kaitannya dengan publik, BNN harus benar benar bisa memberantas narkoba jangan sampai menjadi oknum pelindung dan jangan sampai masyarakat Sumenep tidak mempercayai dengan kinerja BNN Sumenep.

Sampai berita ini tayang, surat konfirmasi tidak ada jawaban dari BNN Sumenep dan awak media juga konfirmasih lewat whatsApp Wapo Kabag Humas BNN Sumenep tidak ada jawaban sedangkan chat WhatsApp sudah tertanda dibaca. (ERFANDI)

You Might Also Like

KAPOLRES SUMENEP : “Wartawan Harus Selalu Menyoroti Kinerja Polres”
Pesta Narkoba Dalam Kamar Kos Digrebek Petugas
Anggaran Kegiatan Pagelaran Seni Budaya Pesona Kota Tua Dipertanyakan
Rokat Dan Petik Laut Desa Kertasada Mendapat Apresiasi Masyakarat
Pemkab Sumenep Menggelar Silaturahim Dengan Para Alim Ulama
TAGGED:Kurang TransfaranSumenep
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?