PRN SIDOARJO | Penelitian administrasi kedua calon Bupati dan calon Wakil Bupati Sidoarjo ini guna melihat ke Absahan regulasi, apakah dokumen yang diserahkan itu sesuai dengan regulasi atau tidak.
Hanya beberapa jam saja, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo melakukan verifikasi berkas persyaratan. Dan akhirnya dinyatakan lengkap.
M. Iskak Ketua KPU Sidoarjo mengatakan hasil tim verifikasi saat pendaftaran kedua bapaslon tersebut.
“Berkas kedua bakal pasangan calon yang sudah mendaftar berkasnya ada semua dan lengkap,” ujarnya saat dikonfirmasi di Kantor KPU Sidoarjo, Jum’at 4)9)2020.

Verifikasi yang dilakukan, lebih fokus pada dokumen dukungan partai politik atau gabungan partai politik (B.1. KWK). Visi – misi calon dan sebagainya.
“Hari ini, sifatnya hanya meneliti apakah berkas persyaratan sudah lengkap semua atau tidak,” ungkapnya.
Sedangkan terkait keabsahan persyaratan yang diserahkan kepada KPU Sidoarjo akan kembali dilakukan penelitian administrasi.
“Misalnya, terkait ijazah, apakah sudah di legalisir atau tidak. Kalau tidak nanti kita kembalikan. Untuk dilakukan perbaikan,” ujarnya.
Mengetahui, calon Bupati dari Bambang Haryo Soekartono – calon Wakil Bupati M. Taufiqulbar diusung oleh 5 parpol yakni Gerindra (7 kursi), Golkar (4 kursi), PKS (4 kursi), Demokrat (2 kursi) dan PPP (1 kursi).
Sedangkan Calon Bupati Kelana Aprilianto – Calon Wakil Bupati Dwi Astutik diusung oleh dua partai politik yakni PDI Perjuangan (9 kursi) dan PAN (5 kursi) ditambah partai non parlemen ; Hanura, PSI, Gelora, PBB, Berkarya, Perindo dan PKPI.
Sementara itu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ada 16 kursi dan NasDem 2 kursi belum melakukan pendaftaran ke KPU siapa bapaslon Bupati dan Wakil Bupati yang akan diusung. (yuli)

