MALANG, PRN.id – Kekompakan anggota Majelis Pers Nasional (MPN) patut dibanggakan, ibarat ada saudara yang sakit yang lain ikut merasakan sakit.
Jumat 9/6/17 pukul 15.00 wib. Tiga mobil dari anggota MPN Surabaya, Jombang, Madiun dan Mojokerto merapat ke Mapolres Malang untuk menindak lanjuti laporan saudara Ba’i warga Malang yang sepeda motornya di rampas dan di hilangkan oleh oknum anğota polisi lantas Polres Malang.
Upaya pelaporan di Unit Propam terkait menghilangkan barang bukti dan dugaan penghinaan terhadap wartawan RNews kepada yang dilakukan oleh Heri oknum anggota lantas Polres Malang sudah di lakukan beberapa minggu yang lalu, namun sampai saat berita ini diturunkan penanganan kasus dugaaan penghinaan dan menghilangkan barang bukti yang dilakukan anggota lantas Polres Malang Heri tidak kunjung ada perkembangannya.
Lebih lanjut menurut Simon Pimpinan Redaksi Republik News, dirinya merasa kecewa sekali dengan proses hukum yang dilakukan oleh Propam Polres Malang, terkesan begitu lambat dan melindungi anggotanya. Tegas Simon.
Dari kekecewaan inilah anggota MPN dan korban serta beberapa pimpinan media akan melaporkan masalah ini ke Propam Polda Jawa Timur dalam waktu dekat ini.. (sh07)

