By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: “USUT TUNTAS” Penebangan Pohon Disepanjang Jalan Raya Mukuh sampai Kunjang Kab. Kediri
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » “USUT TUNTAS” Penebangan Pohon Disepanjang Jalan Raya Mukuh sampai Kunjang Kab. Kediri
KABAR JATIM

“USUT TUNTAS” Penebangan Pohon Disepanjang Jalan Raya Mukuh sampai Kunjang Kab. Kediri

Redaksi
Last updated: 28 Januari 2021 10:41 am
Redaksi
Published: 28 Januari 2021
Share
SHARE

PRN KEDIRI | Penebangan pohon jenis sonokeling,  trembesi dan Sonokembang di sepanjang Jalan Raya Mukuh sampai dengan Kunjang, menjadi perhatian beberapa pihak dan masyarakat, pasalnya sebelum ada perbaikan jalan dari Mukuh menuju Kunjang banyak sekali Pohon Penghijauan dikiri dan kanan jalan, akan tetapi sekarang terlihat gersang dan panas saat dilewati. Diindikasi penebangan tidak melalui prosedur yang jelas, dan hasil penebangan pohon pun tidak jelas keberadaannya.

Menurut keterangan Mustain selaku petugas lapangan dari dinas PUPR Kab. Kediri menjelaskan “pihak kita hanya melakukan perbaikan jalan dari mukuh menuju kunjang, dan untuk pemotongan pohon dari pihak DLH Kabupaten Kediri” Terangnya kepada awak media saat dikonfirmasi melalui telepon.

Menurut beberapa narasumber penebangan pohon Sonokeling tersebut berada pada zona penghijauan, bukan zona pemanfaatan pohon. Apalagi, untuk bisa memotong pohon sonokeling rupanya juga memiliki beberapa syarat tertentu, sehingga tidak bisa dilakukan asal-asalan.

Menurut Andik Hariyanto selaku Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPK SM) Pasopati Kediri mengatakan “tentunya ketika ingin mengadakan penebangan pohon apapun jenis pohon tersebut harus mentaati prosedur yang ada, utamanya terhadap pohon jenis sonokeling. Untuk melakukan penebangan pohon tersebut harus ada izin dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan instansi lainnya” Jelasnya.

Lanjutnya “Dengan ukuran kayu sebesar kurang lebih berdiameter 70cm, harga jual kayu tersebut berkisar antara Rp 7 sampai 10 juta per batang. Pasalnya, jika kasus ini didiamkan dan tidak diproses lebih lanjut pihaknya akan melapor kejadian tersebut secara resmi, pihak DLH Kab. Kediri harus menjelaskan terkait penebangan pohon tersebut karena masik masuk dalam ranah  DLH, kejadian penebangan kayu sonokeling, trembesi dan sonokembang ini sudah termasuk indikasi tindak pidana, karena melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), undang-undang Keanekaragaman Hayati maupun undang-undang pencurian di ruang publik” Pungkas Andik dari LPK SM Pasopati Kediri.

Saat dilakukan konfirmasi melalui telepon pihak DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kabupaten Kediri yang dikepalai oleh Putut Agung Subekti “Pihak DLH tdk pernah melakukan penebangan tersebut dan tidak benar melakukan penjualan pohon” Jelasnya singkat kepada awak media. (Bambang Susilo)

You Might Also Like

KAI Luncurkan Kereta Suite Class Compartment KA Argo Bromo Anggrek Surabaya Pasar Turi – Gambir
Nuansa Surga Dunia di Pantai Gili Labek Sumenep
Dukung Percepatan Penanganan Covid-19, Polresta Kediri Gelar Peningkatan Disiplin Anggota Dalam Pelaksanaan Protokol Kesehatan.
Siswa SMA Dharma Wanita Ini Tak Percaya Dapat Kesempatan Duduk di Kursi Kerja Bupati Kediri.
Pemprov Jatim Terima Bantuan Ventilator dan Beasiswa Bagi Anak Terdampak Covid-19 dari IA-ITB
TAGGED:KediriPenebangan Kayu
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Redaksi
By Redaksi
5 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?