PRN SURABAYA| Polda Jatim merespon cepat program Kapolri terkait Mafia tanah. Melalui Ditreskrimum, Polda Jatim Membuka Hotline pengaduan untuk memberantas mafia tanah dari bumi Jawa Timur. Rabu (24/2/2021).
Masyarakat patut bersyukur dan merespon positif atas gerak cepat Kepolisian dalam memberantas ketidakadilan di tengah masyarakat. Kali ini terkait dengan pertahanan.
Untuk mempercepat arus informasi, Ditreskrimum Polda Jatim menyediakan kanal pangaduan. Masyarakat dapat menghubungi hotline (0813-3623-1994).
Dengan nomor telpon tersebut, masyarakat dapat langsung menghubungi dan tersambung dengan Ditreskrimum Polda Jatim.
Dalam mendukung program Kapolri, secara khusus media Pena Rakyat News (PRN) juga menyatakan kesiapan dalam mengawal pengaduan masyarakat.
Pimpinan redaksi PRN, Henri Samosir menyatakan kesiapan mengawal pemberitaan. Hal ini diwujudkan dengan membuka hotline penyampaian informasi ke nomor 081332321179/ 082244039372.
“Kami siap membantu masyarakat dan Kepolisian menyukseskan pemberantasan mafia tanah melalui produk jurnalistik kami,” tutup pemimpin redaksi PRN. (James)

