By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Terkesan Tutup Mata, Jalan Utama Desa Kalianget Rusak Parah
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Terkesan Tutup Mata, Jalan Utama Desa Kalianget Rusak Parah
KABAR JATIM

Terkesan Tutup Mata, Jalan Utama Desa Kalianget Rusak Parah

Redaksi
Last updated: 16 Maret 2021 11:05 pm
Redaksi
Published: 16 Maret 2021
Share
SHARE

PRN SUMENEP | Akses jalan utama desa, dari jalan Kebun Kelapa Desa Kalianget Barat menuju Pelabuhan Gersik Putih, Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep sangat memprihatinkan, penuh dengan lubang dan belum ada perhatian dari pihak terkait, Selasa 16/03/2021.

Kondisi jalan tersebut sudah lama dibiarkan rusak dan rawan akan terjadi kecelakaan. Sedangkan jalan itu merupakan akses jalan utama desa penghubung lalu lintas arus barang dan jasa menuju pelabuhan Gersik Putih, dalam pendistribusian ke kepulauan.

Menurut pandangan Tokoh pemuda Kalianget, M. Husnan (pengurus ormas FKI one red.) Pemerintah Pusat maupun Daerah, sudah banyak mengalokasikan anggaran untuk perbaikan dan pembangunan jalan, tapi belum juga bisa menyentuh jalan tersebut.

“Sebagaimana kita ketahui bersama pembangunan maupun rehabilitasi jalan sebagai bagian sistem transportasi, mempunyai peranan penting dalam mendukung bidang ekonomi masyarakat, sosial dan budaya serta lingkungan,” ujar Osnan.

Osnan berharap, jalan tersebut segera dilakukan perbaikan, agar tujuan pengembangan wilayah tercapai untuk keseimbangan dan pemerataan pembangunan di daerah, guna membentuk dan memperkukuh kesatuan nasional untuk memantapkan pertahanan dan keamanan nasional, serta membentuk struktur ruang dalam rangka mewujudkan sasaran
pembangunan sesuai harapan bersama.

Mengacu kepada UU NO 38 Tahun 2004, tentang Pengaturan penyelenggaraan jalan. UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pemkab memiliki kewajiban memelihara dan mencegah terjadinya kecelakaan karena kerusakan jalan di wilayahnya. Bahkan sebagai penyelenggara jalan, Pemkab juga wajib segera dan patut memperbaiki jala rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Dalam pasal 57 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34/2006, wewenang penyelenggaraan jalan ada pada pemerintah dan pemerintah daerah. Turunan pasal tersebut pada ayat 3 juga menjelaskan cakupan wewenang penyelenggaraan jalan daerah yang meliputi jalan provinsi, jalan kabupaten/kota dan jalan desa.

Dengan adanya UU tersebut, jalan yang rusak atau berlubang sudah menjadi tanggung jawab Pemerintah, sehingga Pemerintah Pusat maupun Daerah tidak ada alasan untuk tidak memperbaiki kerusakan jalan yang rusak.

Karena itu, Suharto Kades Kalianget Barat berharap agar jalan tersebut segera dilakukan perbaikan, agar tidak mengganggu akses masyarakat dan menghindari terjadi kecelakaan.

“Jalan tersebut adalah sebagai akses jalan utama desa dan demi kebutuhan masyarakat banyak, kami selaku Pemerintah Desa berharap banyak kepada Dinas terkait, agar kerusakan jalan tersebut bisa diperhatikan untuk dilakukan perbaikan, karena dengan kerusakan jalan tersebut sangat menggangu bagi pengguna jalan,” pinta Suharto. (Erfandi)

You Might Also Like

Jelang Mudik, Satlantas Polres Batu Lakukan Simulasi Uji Coba Alih Arus dan Sosialisasi Jalur Alternatif
Polwan Polresta Sidoarjo Peduli Warga Terdampak Puting Beliung
Tinjau Tanggul Jebol di Desa Cermen, Kapolres Gresik Bantu Sembako
Pemerintah Kabupaten Malang Rampungkan Pekerjaan Pelebaran Rabat Beton Bahu Jalan Brawijaya Sidomulyo Jabung
PEMERINTAH KABUPATEN MALANG LAKSANAKAN PEMBANGUNAN PELEBARAN JALAN
TAGGED:Jalan Rusak BeratSumenep
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
METRO JABODETABEK

SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Redaksi
By Redaksi
6 Oktober 2026
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?