PRN NGANJUK | Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk, Arbayana KP, SH dari dapil IV, melaksanakan tugasnya menggelar Reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.
Reses tahap I tahun 2021 itu, berlangsung di Desa Kedungsuko, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk. Kegiatan reses kali ini sangat berbeda dengan reses sebelumnya, karena masih dalam kondisi pandemi covid-19, masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
Berbagai aspirasi pun disampaikan secara tertulis oleh masyarakat yang hadir. Yakni diantaranya terkait penerangan jalan, pemberdayaan, infrastruktur, dan lain sebagainya.
Arbayana menjelaskan, bahwa semua aspirasi dari warga, akan ditampung dan disampaikan dalam rapat di DPRD nanti. “Aspirasi ini tentu melalui pembahasan, dan diseleksi di DPRD. Baru nanti bisa direalisasikan di tahun berikutnya, bukan bulan ini, takutnya warga salah paham,” katanya saat ditemui awak media, Senin (29/03).
Menurutnya, bahwa memang pembangunan di tahun ini terkendala karena pandemi Covid-19. Namun kata dia, sebagai wakil rakyat, akan mengusahakan semaksimal mungkin apa yang menjadi keinginan warga.
Diakuinya, reses kali dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19. Maka pihaknya memberlakukan protokol kesehatan dengan ketat. Misalnya, dengan mewajibkan menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun.Tak hanya itu, pada kesempatan itu konstituennya juga mengedukasi pentingnya mematuhi protokol Covid-19.
“Corona ini masih ada, mari kita bergotong-royong dalam pencegahannya. Waspada, tapi jangan takut berlebihan,” imbuhnya. (tobing/farida)

