PRN MADIUN| Dewan Perwakilan Rakyat Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna bersama Pemerintah Kota Madiun dengan agenda Penyampaian Jawaban Walikota Madiun Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Kota Madiun Atas Raperda Tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020 diruang sidang DPRD Kota Madiun,Senin 19/4/2021.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Madiun dan dihadiri oleh Wakil DPRD Kota Madiun, Walikota Madiun, Wakil Walikota Madiun,anggota DPRD Kota Madiun, Forkopimda, dan OPD.

Pemerintah Kota Madiun berupaya maksimal untuk menurunkan angka kemiskinan dan Tingkat Pengangguran Terbuka dampak Covid-19, caranya membuka dan menguatkan ekonomi berbasis lokal secara masif salah satunya mengoptimalkan lapak UMKM di masing masing kelurahan dengan begitu lapangan usaha tersedia dan kemiskinan tertangani.
Walikota Madiun Maidi mengatakan angka kemiskinan di Kota Madiun tahun 2020 menyentuh 4,98 persen mengalami kenaikan dibanding tahun 2019 4,35 persen sedangkan Tingkat Pengangguran Terbuka tahun 2020 sebesar 8,32 persen atau naik dibanding tahun 2019 3,96 persen, kenaikan angka kemiskinan dan Tingkat Pengangguran Terbuka bukan hanya terjadi di Kota Madiun tetapi secara nasional.
Dimana ekonomi naik pengangguran pasti turun, karena yang melayani menuju ekonomi naik ini kan menyerap tenaga besar makanya ekonomi kita pompa, tapi Covid-19 juga harus kita rem, ungkap Walikota Maidi.
Sementara itu terkait SILPA yang cukup besar dibandingkan 2019 juga tak lepas dari pengaruh pandemi Covid-19 yang mengakibatkan pemerintah terpaksa melakukan refocusing anggaran sehingga banyak program dan kegiatan yang tidak berjalan.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra mengatakan kanaikan angka kemiskinan dan Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Madiun jelas sebagai dampak pandemi Covid-19 meski begitu secara umum dewan bisa memaklumi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Madiun tahun 2020, kita lihat jumlah kemiskinan dan pengangguran meningkat salah satunya mungkin kita memberikan saran agar beberapa kegiatan fisik di Kota Madiun bisa diswakelola karena itu jelas program kepada masyarakat secara langsung, terang Ketua DPRD Andi Raya.
(Toni)

