PRN MALANG | Warga di Perumahan Rich Garden Regancy yang berada di Rt. 03 Rw. 05 Kelurahan Lesanpuro Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, menagih dan mengeluhkan fasilitas umum (fasum) yang akan dibangun pihak pengembang PT. Sandi Agung Jaya
Pasalnya sejak perumahan tersebut dijual ke publik dan sudah dihuni, pihak pengembang belum memberikan fasilitas umum yang layak dan sesuai dengan site plan.
Dan hingga kini sudah berjalan 2 tahun lamanya, pihak PT. Sandi Agung Jaya belum juga merealisasi pembangunan sejumlah fasum seperti jalan dan gorong-gorong serta saluran air. Hal ini disampaikan warga dalam pertemuan digelar di salah satu rumah warga d perumahan setempat pada Rabu (11/8).
Gangsar, salah satu warga perumahan yang pertama menempati rumah menyampaikan saat memasuki perumahan hingga saat ini jalan belum di paving, bahkan saluran pembuangan air pun juga tidak ada.
“Biasanya rumah yang sudah dibangun, jalan menjadi prioritas utama. Minimal sudah dipaving, namun ini berbeda, rumah sudah terbangun tapi jalan malah belum di paving. bahkan saat masuk, air dan listrik belum ada. Enam bulan lamanya baru terpasang” jelas Gangsar kepada media.
Sementara Wakil Ketua RW. 05, Ila Maisaroh yang hadir dalam pertemuan saat itu mengungkapkan bahwa warga perumahan hingga saat ini belum melaporkan data diri ke pihak RT/RW untuk menjadi warga wikayah RW.05 Kelurahan Lesanpuro.
“Kasihan warga yang sudah menempati rumah, fasumnya belum ada, apalagi dari beberapa warga juga belum terdata sebagai warga Lesanpuro karena belum mengurus surat pindah” terangnya.
“Dan hingga saat ini di lingkungan RT/RW juga tidak pernah menerima permohonan ijin. Serta keberadaan makam disinyalir juga belum ada, kalau ada warga perumahan yang meninggal tidak tahu harus dimakamkan dimana” tambahnya
Namum menurut Maylita salah satu perwakilan dari PT Sandi Agung Jaya saat dikonfirmasi media di kantornya pada hari Jumat (13/8) mengungkapkan, alasan jalan belum dipaving karena menunggu pembangunan rumah selesai semua.
“Kalau pengalaman kita, setelah pembangunan selesai baru kita paving, tujuannya pembangunan terus berjalan. Jadi keluar masuknya material tidak merusak jalan” ungkapnya.
Disingung terkait gorong-gorong, Maylita menyampaikan pembuatan gorong-gorong dan pembuangan air akan di bangun bareng sama paving.
Untuk fasum makam, pihak PT menyampaikan bahwa sesuai perdanya menyediakan dua persen dari luas lahan total. Dan pihak pengembang telah menyediakan lahan makam untuk keseluruhan perumahan yang dikembangkan PT. Sandi Agung Jaya.
“Jadi warga bisa menyampaikan informasi ke kantor atau memberitahu kita kalau ada yang meninggal. Agar meraka tahu harus dimakamkan kemana” terangnya.
Disisi lain, pihak media merasa kecewa kepada PT. Sandi Agung Jaya yang menerima kedatangan media rasa kecurigaan, dengan meminta identitas pribadi seperti ID Card Pers dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang kemudian di foto copy untuk dijadikan arsip mereka. Dan meminta media tidak merekam. (Ila)

