By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: “Ingkar Janji” 2 Tahun Perum Rich Garden Regency Dihuni FASUM Belum Terwujud 
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » “Ingkar Janji” 2 Tahun Perum Rich Garden Regency Dihuni FASUM Belum Terwujud 
KABAR JATIM

“Ingkar Janji” 2 Tahun Perum Rich Garden Regency Dihuni FASUM Belum Terwujud 

Redaksi
Last updated: 15 Agustus 2021 12:56 pm
Redaksi
Published: 15 Agustus 2021
Share
SHARE

PRN MALANG | Warga di Perumahan Rich Garden Regancy yang berada di Rt. 03 Rw. 05 Kelurahan Lesanpuro Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, menagih dan mengeluhkan fasilitas umum (fasum) yang akan dibangun pihak pengembang PT. Sandi Agung Jaya

Pasalnya sejak perumahan tersebut dijual ke publik dan sudah dihuni, pihak pengembang belum memberikan fasilitas umum yang layak dan sesuai dengan site plan.

Dan hingga kini sudah berjalan 2 tahun lamanya, pihak PT. Sandi Agung Jaya belum juga merealisasi pembangunan sejumlah fasum seperti jalan dan gorong-gorong serta saluran air. Hal ini disampaikan warga dalam pertemuan digelar di salah satu rumah warga d perumahan setempat pada Rabu (11/8).

Gangsar, salah satu warga perumahan yang pertama menempati rumah menyampaikan saat memasuki perumahan hingga saat ini jalan belum di paving, bahkan saluran pembuangan air pun juga tidak ada.

“Biasanya rumah yang sudah dibangun, jalan menjadi prioritas utama. Minimal sudah dipaving, namun ini berbeda, rumah sudah terbangun tapi jalan malah belum di paving. bahkan saat masuk, air dan listrik belum ada. Enam bulan lamanya baru terpasang” jelas Gangsar kepada media.

Sementara Wakil Ketua RW. 05, Ila Maisaroh yang hadir dalam pertemuan saat itu mengungkapkan bahwa warga perumahan hingga saat ini belum melaporkan data diri ke pihak RT/RW untuk menjadi warga wikayah RW.05 Kelurahan Lesanpuro.

“Kasihan warga yang sudah menempati rumah, fasumnya belum ada, apalagi dari beberapa warga juga belum terdata sebagai warga Lesanpuro karena belum mengurus surat pindah” terangnya.

“Dan hingga saat ini di lingkungan RT/RW juga tidak pernah menerima permohonan ijin. Serta keberadaan makam disinyalir juga belum ada, kalau ada warga perumahan yang meninggal tidak tahu harus dimakamkan dimana” tambahnya

Namum menurut Maylita salah satu perwakilan dari PT Sandi Agung Jaya saat dikonfirmasi media di kantornya pada hari Jumat (13/8) mengungkapkan, alasan jalan belum dipaving karena menunggu pembangunan rumah selesai semua.

“Kalau pengalaman kita, setelah pembangunan selesai baru kita paving, tujuannya pembangunan terus berjalan. Jadi keluar masuknya material tidak merusak jalan” ungkapnya.

Disingung terkait gorong-gorong, Maylita menyampaikan pembuatan gorong-gorong dan pembuangan air akan di bangun bareng sama paving.

Untuk fasum makam, pihak PT menyampaikan bahwa sesuai perdanya menyediakan dua persen dari luas lahan total. Dan pihak pengembang telah menyediakan lahan makam untuk keseluruhan perumahan yang dikembangkan PT. Sandi Agung Jaya.

“Jadi warga bisa menyampaikan informasi ke kantor atau memberitahu kita kalau ada yang meninggal. Agar meraka tahu harus dimakamkan kemana” terangnya.

Disisi lain, pihak media merasa kecewa kepada PT. Sandi Agung Jaya yang menerima kedatangan media rasa kecurigaan, dengan meminta identitas pribadi seperti ID Card Pers dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang kemudian di foto copy untuk dijadikan arsip mereka. Dan meminta media tidak merekam. (Ila)

You Might Also Like

S e l a m a t … Moch Ansory, S.H. Terpilih Menjadi Presiden PPRI Masa Jabatan 2020-2025
Reorganisasi Dan Pengukuhan Ketua Umum PWN Ngawi
Perseteruan Butiq Prabujaya Outfit dengan Fashion Model Lokal Berakhir Damai
Hari Lingkungan Hidup Sedunia Di Desa Sukorejo Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun
Turnamen Catur Kapolres Cup 2018 Se – Kabupaten Jombang
TAGGED:Ingkar JanjiMalang
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?