PRN MADIUN | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Kota Madiun dengan agenda Penyampaian Jawaban Walikota Madiun Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Kota Madiun Atas Raperda Tentang P-APBD Tahun 2021 di gedung paripurna DPRD Kota Madiun, Kamis 26/8/2021.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Kota Madiun dihadiri, Wakil DPRD Kota Madiun, Walikota Madiun, Wakil Walikota Madiun, anggota DPRD Kota Madiun, Forkopimda, OPD. Penyampaian Jawaban Walikota Madiun disampaikan oleh Walikota Madiun Maidi dan Inda Raya Wakil Walikota Madiun.
Dalam pelaksanaanya Rapat Paripurna dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan, penggunaan masker dan jaga jarak, selain itu juga melalui Vidio Conference.
Walikota Madiun menjawab pertanyaan fraksi frsksi DPRD Kota Madiun, menurutnya anggaran yang belum terserap maksimal juga dikarenakan pasien terkonfirmasi yang sembuh setelah dirawat di isolasi terpusat jauh lebih banyak dibanding pasien baru terkonfirmasi yang masuk Rumah Sakit Lapangan sehingga jatah makan, obat dan vitamin yang semula dianggarkan full untuk 182 pasien sesuai kapasitas rumah sakit lapangan, tidak terserap.
Rumah Sakit Lapangan itu kita anggarkan sekitar Rp.25 Milyar disitu ada 182 tempat tidur ternyata misalnya ada yang sembuh 60, isi lagi sekitar 40 orang, sehari itu memang kita targetkan umpamanya jatah makan ya untuk 182 orang terus obat obatan.Tapi karena Rumah Sakit Lapangan isinya tidak penuh maka anggaran yang diserap ya yang ada saja,kalau nggak begitu jika sewaktu waktu terisi penuh 182 orang lalu nggak ada anggaranya kan kita ya susah, jelas Maidi.
Walikota menyatakan minimnya penyerapan APBD tahun 2021 pada semester pertama karena ada beberapa hal diantaranya pembelian tiga unit ambulans yang saat ini masih dalam proses pemesanan sehingga belum dibayar. Tidak hanya itu Pemerintah Kota juga memesan sekitar 150 bed di isolasi terpusat, dua barang itu seluruhnya dimanfaatkan untuk menu njang Rumah Sakit Lapangan komplek Wisma Haji.
Sementara Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra mengatakan terkait serapan anggaran karena terjadi setiap tahun bahwa di semester satu memang kecil sekali kita khawatirkan di pertengahan tahun banyak sekali aturan yang turun dari pemerintah pusat dan selalu berubah ubah itu yang menjadikan OPD takut menyerap anggaran sesuai realisasi atau awal perencanaan.
Serapan anggaran yang disorot kalangan wakil rakyat bukan tanpa alasan sebab hampir setiap tahun penyerapan anggaran pada semester pertama sangat rendah, karenanya ia meminta OPD terkait tidak takut menyerap anggaran asal sesuai dengan regulasi yang ada,terang Andi Raya. (adv/toni)

