By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Korban Sudah Memaafkan Tapi Tetap di Bunuh.
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Korban Sudah Memaafkan Tapi Tetap di Bunuh.
KABAR POLISI

Korban Sudah Memaafkan Tapi Tetap di Bunuh.

Redaksi
Last updated: 29 Agustus 2021 9:10 am
Redaksi
Published: 29 Agustus 2021
Share
SHARE

PRN MOJOKERTO | Personel Polres Mojokerto dan Polsek Trowulan berhasil menangkap seorang tersangka pencurian hingga kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia, di Dusun Keraton Desa Temon Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto,Jumat (28/8/2021).

Tersangka pelaku Edi Susanto (39) warga Mojokerto. Korban pembunuhan yang terjadi pada Selasa  (24/8/2021) itu adalah Rizky Ardiamto, warga Mojoagung Jombang.

Kapolres Mojokerto AKBP Doni Alexander, mengatakan Kronologi pembunuhan berawal dari pencurian hp. Tersangka Edy ini tertangkap basah oleh korban Rizky ketika mengambil dua hp milik keluarga korban di warung sate, SIK saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Sabtu (28/8/2021).

AKBP Doni Alexander menerangkan, Sebenarnya keluarga korban merasa tidak tega dengan kondisi ekonomi Edi, akhirnya  orang tua korban berniat memaafkan tersangka dengan syarat membetulkan (servis) hp milik orang tua korban dengan biaya Rp 200 ribu. Namun ternyata tersangka juga tak punya uang.

“Kemudian Edi menawarkan pergi meminjam uang ke keluarganya untuk biaya servis hp tersebut. Rizky  yang tidak sepenuhnya percaya dengan Edy pun ikut mengantar. Namun ternyata kepergian itu hanya alasan Edi. Terbukti, bukan rumah keluarga yang dituju,  Edy malah menuntun Rizky ke sebuah kebun bambu (barongan) di belakang rumah warga dengan niat kabur dari kawalan Rizky”. terangnya.

Rizky yang melihat Edi kabur langsung mengejar dan menangkap Edi sehingga sempat terlibat perkelahian.

“Saat perkelahian Edi yang sebelumnya sudah menyiapkan sebilah pisau disembunyikan di pinggangnya untuk berjaga, akhirnya menikam Rizky tepat di dada mengenai jantungnya hingga membuatnya tewas terkapar,” ujar Kapolres.

Kapolres Dony Alexander menuturkan, proses penangkapan di kebun tebu di Trowulan berjalan alot lantaran Edy memakai senjata tajam (celurit) untuk melindungi diri.

Tersangka membawa celurit untuk berjaga-jaga, akhirnya Tim Satreskrim melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki korban,” jelasnya.
Kapolres yang sebentar lagi pindah tugas menjadi Kasubbagrenmin Ditipidnarkoba Bareskrim menjelaskan, selama masa pelarian bersembunyi di kebun tebu di Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Mojokerto, korban bertahan hidup dengan mencuri makanan sesajen di makam yang tak jauh dari lokasi tersebut.
“Selama tiga hari bersembunyi, korban mencuri makanan pekerja batu bata dan sesajen orang ritual,” terangnya.

Dalam kasus ini polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) satu buah pisau panjang 18 cm, 1 buah sabit, sepasang sandal slop, satu buat topi warna hitam, 3 buah hp, 1 buah kwitansi dan 1 buah kunci Honda Scooppy.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 340 KUHP, pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara. (Mahmudah)

You Might Also Like

Atribut FPI Di Krian Sidoarjo Diturunkan
Musrenbang Kelurahan 2027 Bergulir, Pemkot Mojokerto Fokuskan Penguatan Ekonomi dan Sosial Budaya
Vaksinasi Mobile Kodim 0815/Mojokerto Barengi Safari Ramadhan Forkopimda
Bagi Tukang Becak ” Jika Kepepet Perut Lapar Jangan Sungkan Minta Polisi’
Minilok Lintas Sektor, Danramil 0815/04 bersama Forpimka Puri Bahas Pemutusan Mata Rantai Covid-19
TAGGED:Dimaafkan DibunuhMojokerto
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
OJK; Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Di Tengah Meningkatnya Tekanan Perekonomian Global
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
OJK; Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Di Tengah Meningkatnya Tekanan Perekonomian Global
7 Oktober 2026
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?