By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Warga Japan Raya Mengadu ke LBH DJAWA DWIPA, Atas penipuan Anggota DPRD Kota Mojokerto
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Warga Japan Raya Mengadu ke LBH DJAWA DWIPA, Atas penipuan Anggota DPRD Kota Mojokerto
KABAR JATIM

Warga Japan Raya Mengadu ke LBH DJAWA DWIPA, Atas penipuan Anggota DPRD Kota Mojokerto

Redaksi
Last updated: 17 Desember 2021 8:12 am
Redaksi
Published: 17 Desember 2021
Share
SHARE

PRN MOJOKERTO | Merasa sudah tertipu ratusan juta rupiah oleh anggota DPRD Kota Mojokerto berinisal “NRS” (39 tahun), TRIYANTO HERRY SULISTIYONO (53 tahun) seorang warga Japan Raya mengadu ke LBH DJAWA DWIPA pada Kamis (16/12).

Triyanto terpaksa menempuh jalan ini karena merasa anggota DPRD Kota Mojokerto berinisal “NSR” (39 tahun) tersebut tidak mempunyai itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini .

“Saya mempercayakan permasalahan ini sepenuhnya kepada LBH DJAWA DWIPA. Saya tadi juga sudah memberi kuasa khusus. Saya yakin terhadapa kredibilitas teman-teman di DJAWA DWIPA. Saya mencari keadilan, saya merasa ditipu. Semua bukti tadi sudah saya serahkan,” jawab Tri saat meninggalkan kantor LBH DJAWA DWIPA.

Tri menerangkan bahwa masalah ini berawal saat “NSR” datang meminjam modal untuk usaha sepatu sebesar Rp 100 Juta pada 14 Nopember 2016 dengan janji memberikan keuntungan Rp 5 Juta yang akan diserahkan tiap tanggal 14 tiap bulannya.

“Semua sudah ada buktinya. Dia sendiri yang menulis pernyataan dan menjanjikan
keuntungannya. Saat itu saya hanya ingin berniat baik membantu dia, tetapi tidak disangka dia berbuat dzalim kepada saya. Saya hanya 3 kali diberi keuntungan, selanjutnya dia menghilang entah kemana. Tiba-tiba saja saya diberitahu teman-teman kalau dia menjadi anggota DPRD Kota Mojokerto,” tegas Tri.

Masih menurut Tri, awalnya dia tidak kenal dengan NSR. Yang memperkenalkan TRI dengan NRS adalah Ridwan.

“Saya awalnya diperkenalkan oleh Ridwan yang pada intinya ada teman Ridwan yang
bernama NSR yang kesulitan modal untuk usaha sepatu. Lalu saya bantulah dia. Mereka sendiri yang mengambil uang tersebut di rumah saya. Saya serahkan langsung uang tersebut kepada NSR disaksikan Ridwan, Gunadi dan istri saya,” jelas Tri memaparkan.

Sementara itu Ketua LBH DJAWA DWIPA, Hadi Purwanto SH., ST. saat dikonfirmasi
mengatakan memang benar telah menerima pengaduan dari warga Japan Raya yang merasa tertipu ratusan juta rupiah oleh anggota DPRD Kota Mojokerto berinisal “NRS”.

“Kami sudah menerima pengaduan beliau dan beliau sudah menguasakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada kami. Bukti-bukti asli sudah diserahkan juga tadi,” tandas Hadi.

Hadi juga menerangkan bahwa total kerugian yang diderita oleh warga Japan Raya tersebut adalah senilai Rp 390 Juta. Untuk tahap awal Hadi berharap masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

“Saya masih berharap NSR beritikad baik menyelesaikan permasalahan ini dengan bijak. Apalagi NSR adalah anggota DPRD yang seharusnya bisa menjadi teladan dan pengayom bagi masyarakat. Saya hanya ingin membangun kesadaran NSR dengan baik-baik. Kalau tidak sadar ya resiko beliau, karena kami akan menyadarkan beliau dengan cara yang bermartabat,” terang Hadi.

Hadi juga menegaskan bahwa perkara ini adalah tidak main-main. Berdasarkan bukti-bukti yang terkumpul sudah jelas dan tegas menerangakan kontruksi perkara yang terjadi.

“Kontruksi Perkara sudah jelas. Dua alat bukti cukup kuat yaitu kuitansi pembayaran dan surat perjanjian. Saksi-saksi juga ada. Unsur subjektif dan unsur objektif perbuatan yang dilakukan NSR juga sudah cukup jelas. Tetapi saya masih berharap NSR menyelesaikan masalah ini dengan baik,” papar Hadi.

Apabila perkara ini tidak bisa diselesaikan dengan baik-baik, Hadi menegaskan bahwa LBH DJAWA DWIPA tidak segan-segan untuk melaporkan NSR kepada pihak berwajib.

“Demi memperjuangkan rasa kebenaran dan keadilan bagi Pak Tri, Kami tidak segan-segan akan melaporkan NSR terkait dugaan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP. Semoga ini tidak terjadi,” tegas Hadi mengakhiri pembicaraan. (Mahmudah)

You Might Also Like

Kebut Vaksinasi PMK Tahap 2, Diutamakan Untuk Hewan Yang Sehat
KONI Kota Malang Targetkan 4 Emas di Porprov Jatim 2022 Kepada Pengurus Porserosi Baru.
Wakil Bupati Kediri Hadiri Konsolidasi Regional untuk Sukseskan Program MBG
Tahun ini Bupati Kediri Berbeda Dengan Tahun Sebelumnya Tidak Bermalam di Siman Jelang Hari Jadi Kediri
Wadahi Pesilat Remaja. Kapolda Jatim Gelar Turnamen Pencak Silat
TAGGED:Anggota DPRDMojokertoPenipuan
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?