By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Ratusan Knalpot Brong Disita Sat Lantas Polres Jombang
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Ratusan Knalpot Brong Disita Sat Lantas Polres Jombang
KABAR JATIM

Ratusan Knalpot Brong Disita Sat Lantas Polres Jombang

Redaksi
Last updated: 30 Desember 2021 1:29 pm
Redaksi
Published: 30 Desember 2021
Share
SHARE

PRN Jombang | Guna memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, Satlantas Polres Jombang menyita ratusan knalpot sepeda motor brong (knalpot bersuara bising) hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama 19 hari di wilayah kabupaten Jombang.

Penyitaan knalpot sepeda motor brong tersebut dilakukan karena dinilai mengganggu ketertiban umum. Polisi merilis hasil sitaan tersebut di halaman kantor Satlantas Polres Jombang, Jalan Brigjen Kretarto, Rabu (29/12/2021) sore.

Kapolres Jombang AKBP Moh. Nurhidayat mengatakan ratusan knalpot sepeda motor bersuara bising itu hasil sitaan petugas lalu lintas dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan selama hampir tiga pekan terakhir.

“Sebelumnya sudah kita sosialisasikan dan kita imbau agar tidak menggunakan kendaraan tidak sesuai standar. Karena banyak pengaduan masyarakat kepada kami, sehingga kita amankan kendaraan yang menggunakan knalpot brong,” kata dia.

Masih kata Kapolres, selama 19 hari terakhir, petugas Polantas berhasil menyita 168 sepeda motor tidak sesuai standar kendaraan pabrikan yakni menggunakan knalpot brong.

“Kendaraan menggunakan knalpot brong itu sangat mengganggu ketertiban di jalan dan dapat memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas,” kata AKBP Nurhidayat.

Ia menambahkan, kegiatan rutin yang ditingkatkan yaitu merazia kendaraan yang tidak sesuai standar itu tidak hanya dilakukam menjelang tahun baru dan berakhir 2 Februari 2022 saja. Namun, akan terus dilakukan selagi masih ada pelanggaran.

“Kegiatan akan terus dilakukan hingga masyarakat sadar bahwa menggunakan kendaraan knalpot brong itu dilarang karena mengganggu ketertiban umum. Pengendara motor yang menggunakan knalpot brong diberikan sanksi tilang dan kendaraan yang disita dapat diambil pasca tahun baru usai mengikuti persidangan,” ujarnya.

Kapolres Jombang mengimbau masyarakat agar tertib lalu lintas di jalan raya serta menggunakan kendaraan sesuai standar pabrikan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas serta demi kenyamanan masyarakat utamanya para pengguna jalan.
(SONY)

You Might Also Like

Bangkitkan Sektor Wisata dan Ekonomi Kreatif, Gubernur Khofifah Ajak Finalis Raka-Raki Ikut Kendalikan Covid-19
Kembali BANSER Ngoro Perang Melawan Covid-19
Senam SSI Desa Kartoharjo Rutin Digelar Dua Bulan Sekali, Pererat Silaturahmi Warga
Program Jum’at Berkah dan Jogo Taman Delta, Perbuatan Kecil yang Berdampak Besar
Sukseskan Jalan Santai Berhadiah Espero Banjir Pujian
TAGGED:JombangKnalpot BrongPolresSita
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?