PRN Madiun | Dewan Perwakilan Rakyat Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna bersama Pemerintah Kota Madiun dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD atas LKPJ Walikota Madiun Tahun 2021 di ruang sidang paripurna DPRD Kota Madiun, Kamis 14/4/2022.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Madiun dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, anggota DPRD Kota Madiun, Walikota Madiun, Wakil Walikota Madiun, Forkopimda, dan OPD.
Walikota Madiun Maidi menjelaskan kenaikan angka kemiskinan hampir terjadi di seluruh daerah di Indonesia, kenaikan itu disebabkan karena dua tahun terakhir dilanda pandemi Covid-19 sehingga mengakibatkan pendapatan per kapita masyarakat menurun.
“Ini tidak kita saja semuanya kita masih urutan ke 36 se Jawa Timur terendah ketiga, upaya yang kita lakukan jelas kita rem Covid-19 berhasil makanya kita mulai gas ekonomi bagaimana meningkatkan pendapatan, lapak lapak UMKM kita siapkan semuanya dan semua transaksi sudah kita beri kebebasan”, jelas Walikota Maidi.
Walikota Madiun Maidi sepakat dengan dewan untuk mengurangi angka kemiskinan di antaranya meningkatkan subsidi bagi warga yang tergolong miskin ekstrim yakni tidak lagi produktif atau tidak bisa bekerja. Bantuan yang diberikan berupa bansos air PDAM, bantuan sosial listrik dan membantu mencukupi kebutuhan sehari hari. Dengan begitu harapannya angka kemiskinan bisa segera dituntaskan.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra mengatakan kemiskinan yang meningkat di tahun 2021 harus menjadi perhatian serius dari Pemerintah Daerah, Dewan berpandangan jika hal tersebut menunjukkan bahwa strategi dan arah kebijakan serta program dan kegiatan yang orientasinya untuk penurunan jumlah orang miskin di Kota Madiun belum cukup efektif mencapai tujuan.
“Kemiskinan di kota kita sebenarnya terendah ketiga se Jawa Timur cuma kita tetap berupaya untuk menurunkan angka itu karena pengangguran dan kemiskinan itu berbanding lurus, makanya kita upayakan angkanya semakin rendah, berkurang”, jelas Andi Raya.

Untuk itu Pemerintah Daerah direkomendasikan untuk melakukan intervensi melalui pengurangan beban pengeluaran seperti penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai Daerah, Bantuan Sosial Air maupun Bantuan Sosial yang lain. (Toni)

