By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Rapat Paripurna Penetapan Propemperda Kota Madiun Tahun 2023
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Rapat Paripurna Penetapan Propemperda Kota Madiun Tahun 2023
KABAR JATIM

Rapat Paripurna Penetapan Propemperda Kota Madiun Tahun 2023

Redaksi
Last updated: 4 Agustus 2022 10:22 pm
Redaksi
Published: 4 Agustus 2022
Share
SHARE

PRN Madiun | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Propemperda Kota Madiun Tahun 2023 diruang sidang paripurna,Rabu 3/8/2022.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Madiun dan dihadiri,Wakil Ketua DPRD dan anggota DPRD Kota Madiun,Walikota Madiun,Wakil Walikota Madiun,Forkopimda,dan OPD.
Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra menjelaskan enam raperda inisiatif DPRD ialah,
1.Raperda tentang kerja sama daerah.
2.Raperda penyelenggaraan pesantren.
3.Raperda penyelenggaraan literasi digital masyarakat.
4.Raperda pelaksanaan penghormatan,perlindungan,dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
5.Raperda penyelenggaraan pendidikan inklusif.
6.Raperda tentang pemberdayaan organisasi masyarakat.
Selain enam raperda inisiatif ada sembilan raperda lainya usulan eksekutif yakni,Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah.Raperda fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.Raperda pengendalian minuman beralkhol.Raperda pengelolaan sampah.
Selain itu ada dua raperda perubahan atas perda 6/2007 tentang izin usaha rumah kos atau pemondokan serta perubahan perda 4/2012 tentang usaha pariwisata.
Kemudian tiga raperda lainya mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022,raperda perubahan APBD 2023,raperda APBD 2024,tiga raperda soal anggaran tersebut termasuk produk hukum rutin DPRD Pemerintah Kota Madiun.
Seluruh raperda tersebut termasuk prioritas,contohnya raperda tentang pajak dan retribusi daerah yang diusulkan eksekutif menurutnya regulasi itu urgen untuk segera dilakukan pembahasan karena berkaitan dengan pendapatan daerah,tahun ini saja ada dua puluh empat raperda hampir bisa kami selesaikan semua,prioritasnya banyak yang kami sandingkan kaitannya dengan perizinan karena ada aturan yang mengatur masa perizinan beresiko itu banyak yang disesuaikan dengan regulasi pusat,jelas Andi Raya.
Langsung awal tahun kami bahas,kami selesaikan yang raperda inisiatif dulu habis itu baru kami bagi empat tahap untuk pembahasan secara rigid sampai selesai di akhir tahun,seluruh raperda itu kami targetkan selesai pada tahun 2023,terang Ketua DPRD Andi Raya.
(Adv/Toni)

You Might Also Like

Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara di TPS oleh KPU
Desa Boro Adakan Pengajian Umum(Kyai Kera Sakti)Dalam Rangka Ruwat Desa 
LDKS Osis Sebagai Wujut Gemblengan Mental dan Fisik Siswa
Marketing Dealer Nissan Ditangkap Setelah melakukan Penipuan dan Penggelapan
Kediri Run Sukses Digelar, Wujudkan Kebersamaan dan Kebahagiaan Bersama-sama
TAGGED:MadiunRapat Paripurna Penetapan Propemperda Kota Madiun Tahun 2023
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
HUKUM

PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?