PRN Madiun | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Propemperda Kota Madiun Tahun 2023 diruang sidang paripurna,Rabu 3/8/2022.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Madiun dan dihadiri,Wakil Ketua DPRD dan anggota DPRD Kota Madiun,Walikota Madiun,Wakil Walikota Madiun,Forkopimda,dan OPD.
Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra menjelaskan enam raperda inisiatif DPRD ialah,
1.Raperda tentang kerja sama daerah.
2.Raperda penyelenggaraan pesantren.
3.Raperda penyelenggaraan literasi digital masyarakat.
4.Raperda pelaksanaan penghormatan,perlindungan,dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
5.Raperda penyelenggaraan pendidikan inklusif.
6.Raperda tentang pemberdayaan organisasi masyarakat.
Selain enam raperda inisiatif ada sembilan raperda lainya usulan eksekutif yakni,Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah.Raperda fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.Raperda pengendalian minuman beralkhol.Raperda pengelolaan sampah.
Selain itu ada dua raperda perubahan atas perda 6/2007 tentang izin usaha rumah kos atau pemondokan serta perubahan perda 4/2012 tentang usaha pariwisata.
Kemudian tiga raperda lainya mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022,raperda perubahan APBD 2023,raperda APBD 2024,tiga raperda soal anggaran tersebut termasuk produk hukum rutin DPRD Pemerintah Kota Madiun.
Seluruh raperda tersebut termasuk prioritas,contohnya raperda tentang pajak dan retribusi daerah yang diusulkan eksekutif menurutnya regulasi itu urgen untuk segera dilakukan pembahasan karena berkaitan dengan pendapatan daerah,tahun ini saja ada dua puluh empat raperda hampir bisa kami selesaikan semua,prioritasnya banyak yang kami sandingkan kaitannya dengan perizinan karena ada aturan yang mengatur masa perizinan beresiko itu banyak yang disesuaikan dengan regulasi pusat,jelas Andi Raya.
Langsung awal tahun kami bahas,kami selesaikan yang raperda inisiatif dulu habis itu baru kami bagi empat tahap untuk pembahasan secara rigid sampai selesai di akhir tahun,seluruh raperda itu kami targetkan selesai pada tahun 2023,terang Ketua DPRD Andi Raya.
(Adv/Toni)
Rapat Paripurna Penetapan Propemperda Kota Madiun Tahun 2023
Tidak ada komentar

