By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Kejari Mojokerto Kembali di Gruduk Ratusan LSM Tagih Janji Angkat Kasus PJU
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Kejari Mojokerto Kembali di Gruduk Ratusan LSM Tagih Janji Angkat Kasus PJU
KABAR JATIM

Kejari Mojokerto Kembali di Gruduk Ratusan LSM Tagih Janji Angkat Kasus PJU

putri pena
Last updated: 6 Desember 2017 7:50 am
putri pena
Published: 6 Desember 2017
Share
SHARE

MOJOKERTO, penarakyatnews  – Untuk yang kesekian kalinya Aktifis dari berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) di wilayah Mojokerto menggruduk Kejaksaan negeri Mojokerto, puluhan aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto, Selasa (10/10/2017). Mereka menagih penanganan kasus dugaan korupsi lampu penerangan jalan umum (LPJU).

Kejari Kabupaten Mojokerto sudah beberapa bulan yang lalu  menangani kasus dugaan korupsi pengadaan tiang LPJU dengan memanggil puluhan kepala desa yang diindikasikan menerima fee dari rekanan.

Kasus ini menggelinding hingga sebanyak 89 kepala desa mengembalikan fee atau kelebihan bayar itu ke Kejari Kabupaten Mojokerto, dari pengembalian itu, kejari menerima sekitar Rp2,5 miliar.

Lebih lanjut sejak pengembalian uang oleh 89 kades itu, penanganan kasus ini terkesan mandeg. LSM menuding jika kejari mulai lembek dalam melanjutkan proses hukum atas kasus ini.

“Ini yang aneh. Apakah dengan mengembalikan yang seperti itu, lantas kasusnya berhenti. Padahal sudah jelas, jika ada pengembalian berarti ada kesalahan yang dilakukan ratusan kepala desa,” tutur Sugiantoro, koordinator aksi.

Tegas disampaikan oleh Sugiantoro, pengembalian nilai kerugian tidak lantas menghentikan proses hukum yang tengah berjalan.

Ia menuding ada konspirasi antara jaksa dan para kades sehingga kasus ini terkesan berhenti di pengembalian uang. “Apa bisa maling ayam lalu dibebaskan setelah mengembalikan ayam yang dicuri. Ini jelas ada konspirasi,” pungkasnya.

Ia juga menilai, Kejari Kabupaten Mojokerto tak serius dalam menangani kasus dugaan korupsi di wilayah hukumnya bahkan tak hanya soal kasus dugaan korupsi pengadaan tiang LPJU ini saja.

Menurutnya, ada banyak kasus dugaan korupsi yang berhenti di tengah jalan. “Padahal Kabupaten Mojokerto sarang korupsi dan pungli. Tapi penegakan hukum seakan tak bisa menyentuh. Yang ditangani kejaksaan hanya maling-maling ayam,” tudingnya.

Ia mendesak agar Kejaksaan Agung mengawasi kinerja jaksa di Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto. Terutama yang tengah menangani kasus dugaan korupsi. LSM juga mengancam bakal melaporkan jaksa-jaksa yang dianggap nakal ke Jamwas.

“Ini tindakan korupsinya sudah ada. Kenapa selesai hanya dengan mengembalikan uang yang dikorupsi. Ini yang akan kita laporkan ke kejagung,” imbuhnya.

Kepala Seksi Intelejen Kejari Kabupaten Mojokerto Oktario Hutapea membantah tudingan LSM soal adanya konspirasi para jaksa dengan para kades dalam kasus ini.

Menurut Oktario, langkah pengembalian oleh para kades merupakan itikat baik, dan pihaknya memberikan apresiasi. “Tapi bukan berarti kasusnya berhenti. Kita masih terus akan dalami untuk menentukan langkah selanjutnya,” kata Oktario. (didik/wb/yo)

You Might Also Like

“Istimewa..!!”, DMJ Group Lolos Garap Proyek Pemerintah Melebihi Ketentuan
Himbauan Pemkab Kediri terhadap Zona Merah Lebih Ekstra Penjagaan
PDTS KBS Menyambut Tahun Baru Imlek 2023 dengan Barongsai dan Dragon Dance
HIMPSI bersama DP3A Kabupaten Malang Fokus Pemulihan Tauma Para Korban Tragedi Kanjuruhan
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti, Kukuhkan Erwin Gunawan Hutapea Jadi Kepala KPw BI Provinsi Jatim
TAGGED:Kejari DigrudukMojokerto
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATENG

Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Redaksi
By Redaksi
3 Oktober 2026
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?