PRN Tangerang | Penetapan lahan untuk gedung SMAN 30 Kabupaten Tangerang yang berlokasi di Kp.Selon Desa Kaliasin Kecamatan Sukamulya diduga adanya campur tangan penguasa, hal ini dikatakan H.Retno juarno selaku Ketua LSM KOMPAK Kabupaten Tangerang (12- 10-2022).
Menurutnya lokasi tersebut tidak sesuai pengajuan awal yang pernah disampaikan ke Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
Kami Lebaga Swadaya Masyarakat (LSM KOMPAK) bersama Forum tokoh masyarakat Sukamulya (FORTOMULYA) bersama Camat Sukamulya pernah mengajukan beberapa lokasi tetapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut .kata Retno
Mengenai lokasi yang berada diKp.Selon Desa Kaliasin yang beberapa hari ini sedang ada pengukuran dan sempat terlihat juga mobil Dinas Pendidikan Provinsi Banten stend by, itu diluar pengajuan kami.kalau sampai benar ini terjadi kami bersama Tokoh masyarakat Sukamulya akan melakukan aksi.terangnya
Senada dikatakan Japarudin selaku Tokoh Masyarakat setempat “lokasi tersebut adalah lahan pertanian yang produktif sehingga masyarakat mengandalkan hasil panen dari lahan pesawahan tersebut,kalau lokasi tersebut dibangun terus masyarakat mau makan apa .terang Japar
H.Dedi selaku Kepala Desa Kaliasin Kecamatan Sukamulya saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan”Saya tidak tahu kalau lokasi tersebut di ukur dan dipatok,saya juga tidak tahu lokasi tersebut mau diapakan karena belum ada yang datang ke saya.terang Kades.
Seharusnya kegiatan apapun yang berada di Desa dan melibatkan banyak orang semestinya harus ada pemberitahuan atau tembusan kepada Kepala Desa yang punya wilayah.tambahnya. (Mul)

