PRN MOJOKERTO | Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Mojokerto, melaksanakan Pembinaan Penyusunan Produk Hukum Desa. Kegiatan bertempat di Hotel Royal, Kecamatan Trawas, Mojokerto. Kamis, (27/10/22).
Pembinaan penyusunan produk hukum desa ini, menitik beratkan pada sasaran peserta Pemerintah Desa, Kepala Desa bersama Perangkat Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa se-Kabupaten Mojokerto.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Mojokerto, Bupati Mojokerto, Kepala DPMD Kabupaten Mojokerto Yudha Akbar ,Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Mojokerto.
Bupati Mojokerto Dr. Ikfina Fahmawati., M. Si, Dalam Pengarahannya menyampaikan “Pemerintah mendorong supaya desa di mojokerto menjadi desa mandiri. Maka pemerintah akan mendorong dan menambah dana desa supaya mandiri. Dan hal ini akan di dukung Bumdesnya” tegasnya
Lanjutnya, Semakin luas wilayah desa nya dan banyak juga dusunnya maka banyak juga BPD nya. Maka tugas kalian sebagai penyalur aspirasi warga.
“Ketika menjadi pemimpin maka untuk kepala desa agar bisa produktif membantu Kemajuan Desanya. Potensi wisata di Desa Kabupaten Mojokerto sangat luas. Dan hari ini kabupaten Mojokerto mendapat penghargaan untuk mendukung kemajuan desa-desanya, dan kami akan mendorong kemandirian desa di tahun 2023. Ini bukan hal mudah karena bagian yang penting bagi desa yang mandiri itu Bumdesnya. Maka butuh skil dan pengalaman yang cukup untuk mengelolah kemandirian Desa.” Tutupnya. (Mahmudah)

