Malang, Penarakyatnews – Pernyataan perang antara Polisi selaku penegak Hukum dan para pengedar narkotika terbukti tidak main-main, terbukti Satuan unit Reskrim Polsek Sumberpucung gabungan dengan Polantas Sumberpucung berhasil meringkus pengedar pil doble L.
Berdasarkan pada surat perintah STR/2061/XII/2017/Reskrim giat opersi sikat semeru II 2017 Kapolsek Sumberpucung AKP Sri Wiya Ningsih, SH (12/12/17) berhasil mengamankan AJI SUGIANTO, Malang 02 Juni 1994, islam,swasta, alamat Ds. Genengan jl masjid Arosidin Rt.01 Rw.05 Kec pakisaji Kabupaten Malang yang telah membawa 2000 butir pil Doble L.
Menurut AKP Sri Widya Ningsih, SH dalam operasi tersebut telah menghentikan sepeda motor Yamaha Mio J yang ditumpangi pelaku (Aji Sugianto) dan dilakukan penggeledahan badan dan jok kendaraannya, dan ternyata didalam jok Mio J terdapat bungkusan dan setelah dibuka berisi Pil Doble L sebanyak 2000 butir.
Dari kejadian ini pelaku langsung digelandang ke Polsek Sumberpucung beserta barang bukti 2000 butir pil doble L dan selanjutnya akan diproses secara hukum. (humas)

