PRN Mojokerto | Pemerintah Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar menerima Penghargaan Desa Mandiri hasil Pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM). Penyerahan tersebut di lakukan Oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) Republik Indonesia kepada Desa diwilayah Kabupaten Mojokerto. Di Graha Maja Tama (GMT), Kantor Bupati Mojokerto, pada Jum’at, (23/12) pagi.
Kepala Desa Kepuhanyar, Ir. Slamet Hidayat mengaku bangga karena Desa Kepuhanyar bisa mendapatkan Penghargaan desa mandiri dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto.
“Penghargaan ini menjadi movitasi kami kedepannya untuk lebih baik lagi. Dan Semua usaha selama Ini tidak sia-sia kami Khususnya Warga serta Perangkat Desa Kepuhanyar dalam melakukan langkah-langkah mengelolah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).” Ungkapnya.
Dalam Kesempatan tersebut juga Bupati Bupati Mojokerto mengatakan, Saya minta tolong untuk tahun 2023 bisa berproses dengan lebih keras lagi. Sehingga kemudian kita bisa menghadirkan 200 desa mandiri dari 299 desa yang ada di Kabupaten Mojokerto. Sisanya di tahun 2024 kita tinggal mengejar untuk 99 desa,” ungkapnya.
Ikfina juga meminta desa yang mendapatkan pengakuan desa mandiri itu terus berproses mengembangkan berbagai potensi di dalam desanya. Serta menggerakkan peran masyarakat untuk turut serta membangun desa.
“Saya minta tolong kerjasamanya untuk bersama-sama mengembangkan desanya. karena bagaimanapun desa ini telah mendapatkan pengakuan dari Kemendesa PDTT sebagai desa mandiri,” imbuhnya.
Dalam pertemuannya dengan para kepala desa ini. Ikfina juga mengingatkan pentingnya menjaga netralitas dan kondusifitas bagi Aparatur Pemerintah Desa menjelang pesta demokrasi 2024. Tak hanya itu, ia juga meminta seluruh Aparatur Pemerintah Desa berkomitmen untuk tetap bijak serta berperan aktif dalam mengedepankan keamanan dan kenyamanan untuk masyarakatnya.
“Aparatur Pemerintah Desa ini menjadi primadona dan berpengaruh di desanya masing-masing. Untuk itu diharapkan Aparatur Pemerintah Desa untuk tetap bijak dalam melayani masyarakat dan selalu menjaga netralitas serta berani bertindak ketika ada yang mengganggu kondusifitas di wilayahnya masing-masing,” pungkasnya. (Mahmudah)

