By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Yang Didahului Dengan Penyampaian Pandangan Umum Sekaligus Pendapat Akhir Fraksi Fraksi DPRD kota Madiun
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Yang Didahului Dengan Penyampaian Pandangan Umum Sekaligus Pendapat Akhir Fraksi Fraksi DPRD kota Madiun
KABAR JATIM

Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Yang Didahului Dengan Penyampaian Pandangan Umum Sekaligus Pendapat Akhir Fraksi Fraksi DPRD kota Madiun

Redaksi
Last updated: 4 April 2023 1:43 pm
Redaksi
Published: 4 April 2023
Share
SHARE

PRN Madiun | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan Yang Didahului Dengan Penyampaian Pandangan Umum Sekaligus Pendapat Akhir Fraksi Fraksi DPRD kota Madiun diruang rapat paripurna,Senin 3/4/2023.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD kota Madiun dan dihadiri Wakil DPRD kota Madiun, anggota DPRD Kota Madiun, Walikota Madiun, Wakil Walikota Madiun, Forkopimda,dan OPD. Dalam rapat paripurna tersebut fraksi fraksi menyampaikan pendapat akhir peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah RT. RW Kota Madiun Tahun 2023-2043 dan rencana peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah.

Sementara Walikota Madiun Maidi mengatakan beberapa catatan diberikan oleh DPRD terhadap rancangan tata ruang wilayah Kota Madiun, catatan tersebut akan digunakan sebagai bahan evaluasi untuk penyempurnaan kedepan, ada beberapa catatan apa yang jadi catatan akan jadi evaluasi, jelasnya.

Walikota Maidi lebih lanjut menjelaskan tujuan penataan ruang Kota Madiun yakni mewujudkan Kota Madiun sebagai pusat kegiatan perdagangan dan jasa, industri strategis, pelayanan umum, dan pusat koleksi regional untuk mendukung fungsi Kota Madiun sebagai pusat pengembangan Jawa Timur bagian barat, kita target pengerjaan semakin cepat semakin baik skala prioritas 2024 yang akan kita bahas,ungkap Walikota Madiun Maidi.

Dalam rapat disampaikan oleh Handoko dari Fraksi Partai Gerinda sebagai perwakilan fraksi-fraksi bahwa seluruh fraksi yang ada di DPRD Kota Madiun yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Perindo, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PSI – Nasdem, Fraksi PKS-PAN menyatakan pendapat akhirnya bahwa telah menerima dan menyetujui Raperda RTRW tahun 2023-2024 untuk disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur agar mendapatkan proses evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku serta raperda tentang pengelolaan keuangan daerah untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sementara Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputro mengatakan agar dilakukan sosialisasi terkait Peraturan Daerah tersebut oleh Pemerintah Kota Madiun.

Pemerintah Kota Madiun harus melakukan sosialisasi terkait Peraturan Daerah ini sehingga stakeholder dapat memahami substansi raperda serta implementasinya memberikan pengaruh pada masyarakat,jelas Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya. (Toni/Adv)

You Might Also Like

Desa Kedungsolo Kecamatan Porong Adakan Kerja Bhakti Menyambut Musim Hujan
Hoaks Penculikan Anak, Polisi Berikan Himbauan Masyarakat
Kapolresta Sidoarjo Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2023
Bersih Desa, Warga Desa Sukorejo-Nganjuk Gelar Wayang Kulit
Gelar Patmor Sandi Pelita Polres Batu Bagikan Sembako
TAGGED:MadiunRapat Paripurna Pengambilan Keputusan Yang Didahului Dengan Penyampaian Pandangan Umum Sekaligus Pendapat Akhir Fraksi Fraksi DPRD kota Madiun
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATENG

Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Redaksi
By Redaksi
3 Oktober 2026
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?