By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Pelarian Berakhir, Pembunuh Wanita di Sugiwaras Kec. Candi Ditangkap Polisi di Jogyakarta
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Pelarian Berakhir, Pembunuh Wanita di Sugiwaras Kec. Candi Ditangkap Polisi di Jogyakarta
KABAR JATIM

Pelarian Berakhir, Pembunuh Wanita di Sugiwaras Kec. Candi Ditangkap Polisi di Jogyakarta

Redaksi
Last updated: 23 Juli 2022 2:12 pm
Redaksi
Published: 23 Juli 2022
Share
SHARE

PRN SIDOARJO | Berakhir sudah pelarian AJ, suami siri korban YT, yang ditemukan meninggal dunia di rumahnya Desa Sugihwaras, Candi, Sidoarjo, 18 Juli 2022 pagi.

Korban meninggal dunia karena dibunuh suami sirinya AJ, pada Sabtu (16/7/2022) sekitar pukul 7 malam. Kejadian bermula dari cekcok mulut keduanya, karena merasa tersinggung AJ pun tega melakukan kekerasan fisik pada korban dengan membantingnya ke lantai lalu mencekik leher korban.

“Dari hasil otopsi, akibat benturan kepala korban ke lantai mengakibatkan keluar darah lalu menutup saluran nafas korban hingga mengakibatkan meninggal dunia. Ditambah pelaku tega mencekik leher korban,” ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro pada wartawan, Sabtu (23/7/2022).

Setelah perbuatan tersebut, pelaku AJ mengambil handphone dan kartu ATM milik korban untuk dibawanya kabur. Dari laporan keluarga yang menemukan jasad YT meninggal dunia bersimbah darah di rumahnya. Polisi pun berupaya mengungkap kasus pembunuhan ini.

Dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi-saksi mengarah pada AJ suami siri korban yang terakhir kali bersama korban. Kemudian polisi bergerak memburu pelaku yang sempat kabur berpindah kota. Serta sempat menjual motornya, handphone korban dan mengambil uang korban dari kartu ATM yang dibawanya.

“Pelaku pembunuhan di Sugihwaras Candi adalah suami siri korban. Setelah sempat kabur dari kota satu ke kota lainnya, akhirnya pelaku berhasil kita tangkap di sebuah masjid di Yogyakarta pada Jumat 22 Juli 2022 dini hari,” terang Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Atas perbuatannya, tersangka AJ dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP masing-masing ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. Kemudian juga dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP, tentang penganiayaan berakibat korban meninggal dunia, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. (kin)

You Might Also Like

Pasangan Calon Bupati Nyono dan Calon Wakil Bupati Subaidi Resmi diterima KPU
Menjelang Hari Raya IDHUL FITRI Pemerintah Kabupaten Maksimalkan Peningkatan Jalan
Cegah longsor : Polres Jember Bersama Eks Napiter Dan Kades Panduman Tanam Pohon Dan Sosialisasi Rumput Vertiver
Forkompimda Jatim Dampingi Presiden RI Ground Breaking Pembangunan Smelter PT.Freeport Indonesia
Raih Penyaji Terbaik No 1 dan The Best Performance NNC 2023, SMP Negeri 2 Ngawi Banjir Pujian
TAGGED:kabupaten sidoarjoPembunuh Wanita di Sugiwaras Kec. Candi Ditangkap Polisi di Jogyakarta
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATENG

Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Redaksi
By Redaksi
3 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?