By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Terbilang Nyleneh di PT. Falkata Djaya Utama, Mengurus BPJS Setelah Terjadi Kecelakaan Kerja
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Terbilang Nyleneh di PT. Falkata Djaya Utama, Mengurus BPJS Setelah Terjadi Kecelakaan Kerja
KABAR JATIM

Terbilang Nyleneh di PT. Falkata Djaya Utama, Mengurus BPJS Setelah Terjadi Kecelakaan Kerja

Redaksi
Last updated: 3 Agustus 2023 10:20 pm
Redaksi
Published: 3 Agustus 2023
Share
SHARE

PRN BLITAR | Setiap perusahaan wajib mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta dalam program JKK pada BPJS Ketenagakerjaan. Baik perusahaan skala usaha besar, menengah, kecil dan mikro yang bergerak dibidang usaha jasa konstruksi yang mempekerjakan pekerja harian lepas, borongan, dan perjanjian kerja waktu tertentu yang mana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (PP 44/2015), akan tetapi hal tersebut bertentangan dengan aturan yang ditetapkan oleh PT. Falkata Djaya Utama yang terletak di desa Kendalrejo kecamatan Talon Blitar.

Pasalnya ketika terjadi kecelakaan kerja di lingkup perusahaan PT. Falkata Djaya Utama menimpa Dafit Faisal warga Desa Kotes, Kec. Gandusari Kab. Blitar pada rabu 12/7/2023 sore. Korban mengalami luka serius hingga tangan kirinya masuk roll, dan mengalami cacat permanen, ironisnya korban belum didaftarkan BPJS oleh pihak PT. Falkata Djaya Utama tempat dia bekerja.

Saat dikonfirmasi awak media Pena Rakyat News, Supeno selaku Humas dadakan dan Heny selaku staf di PT. Falkata Djaya Utama menjelaskan bahwa “PT Falkata Djaya Utama akan fokus terlebih dahulu pengobatan kepada korban (Dafit), setelah itu baru didaftarkan BPJS ketenagakerjaan oleh pihak perusahaan.

Ketika disinggung mengapa demikian, Henny mengatakan “iya memang begitu mas aturan dari perusahaan kami, bagi karyawan baru itu tidak langsung didaftarkan BPJS ketenagakerjaan tetapi nunggu setelah kerja diatas 6 bulan baru pihak perusahaan mendaftarkan”. Dan terkadang banyak karyawan baru kerja di perusahaan kami rata-rata tidak betah, Imbuhnya.

Selain dari BPJS ketenagakerjaan, awak media juga mengklarifikasi terkait ijin-ijin PT. Falkata Djaya Utama, Henny menjelaskan bahwa “memang perusahaan kami berjalan lebih dari 5 tahun, semua ijin legalitas perusahaan ada meskipun tanah yang ditempati tersebut kita nyewa”.

Bahkan bos juga memiliki perusahaan 3, selain PT. Falkata Djaya Utama, tapi semuanya berdiri di satu Kecamatan Talon Kab Blitar. Akan tetapi ketika disinggung beberapa kali oleh awak media terkait ijin-ijin PT Falkata Djaya Utama, Heny sebagai wakil dari perusahaan tetap tidak bisa menunjukkan legalitas perusahaannya.

Dilain tempat awak media sempat mewawancarai warga sebut saja namanya Marvel (bukan nama sebenarnya), menjelaskan

“PT. Falkata Djaya Utama tersebut sudah berdiri lama banget mas hampir kurang lebih 8 tahun, bahkan kejadian kecelakaan kerja seperti itu bukanlah hal yang pertama, karena dahulu pada 2020 ada korban kecelakaan kerja sampai meninggal dunia, bahkan meninggal nya di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Blitar tapi anehnya ya sepertinya tidak ada proses hukumnya, Bahkan kejadian tersebut sama sekali tidak tersentuh dan mencuat ke publik mas”. Pungkas Marvel.

Sementara menurut Samsul, SH. CPM. seorang advokat dan pembina LBH Pembela Rakyat Negeri merasa prihatin dan merasa kagum dengan pihak perusahaan, pasalnya apabila benar yang disampaikan banyak orang bahwa PT. Falkata Djaya Utama hanyalah tayangan nama tanpa legalitas betapa hebatnya sudah produksi bertahun tahun lolos dari pajak artinya sudah merugikan negara dan lolos dari jerat hukum, ada apa dengan APH setempat ? (dwi/fr)

You Might Also Like

LSM Kobra Lakukan Pendataan Bansos Untuk Membantu Warga Miskin Dengan Sepenuh Hati Dan Ikhlas
Selaraskan Program Renstra dan Layanan Berkualitas, Laksanakan Forum Perangkat Daerah dan Konsultasi Publik
Muhammad Hadi Setiyawan Caleg Partai Demokrat No. 10 Kabupaten Nganjuk Dapil 4 Siap Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat untuk Kesejahteraan Bersama
Penggalangan Dana PMII Sumenep Di Nilai Positif Oleh Wabub Sumenep
Polres Jombang Persiapkan Skema Pengamanan Operasi Ketupat Semeru 2024
TAGGED:BlitarMengurus BPJS Setelah Terjadi Kecelakaan KerjaTerbilang Nyleneh di PT. Falkata Djaya Utama
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?